Plh Wali Kota Tasikmalaya Berang, Satpol PP Dikerahkan di Gedung Galih Prawesti
Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya berang setelah Gedung Galih Prawesti di Tasikmalaya digunakan untuk pesta miras, Satpol PP dikerahkan untuk pengawasan rutin.

Situasi Terkini Penyalahgunaan Gedung Galih Prawesti di Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengambil langkah tegas setelah menemukan tumpukan botol minuman keras di area Gedung Galih Prawesti, aset pemerintah daerah di Jalan R.A.A Wiratanuningrat Kecamatan Tawang. Langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat tentang penyalahgunaan gedung sebagai tempat pesta miras, yang memicu reaksi keras dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara.
Inspeksi Mendadak Temukan Bukti Aktivitas Pesta Miras
Diky melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bersama Lurah Empangsari, Erik Hendarsah, dan menemukan fakta memprihatinkan: botol miras kosong berserakan di halaman gedung. Menurut keterangannya, penjaga gedung yang sudah sepuh telah pulang ke rumah pada malam hari, sehingga pengawasan terhadap fasilitas tersebut menjadi longgar. Ia menduga aktivitas pesta miras tersebut berlangsung pada malam sebelum inspeksi dilakukan.
Pernyataan Pihak Berwenang
Dalam pernyataan resmi, Diky menyesalkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas publik untuk kegiatan negatif.
"Bangunan ini adalah aset pemerintah daerah yang harus tetap terjaga. Jangan sampai dijadikan tempat pesta miras dan harus lebih terkontrol untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, ia telah menginstruksikan Plh Sekretaris Daerah untuk berkoordinasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna penempatan personel jaga secara rutin di lokasi. Langkah konkret yang diambil meliputi:
- Penempatan personel Satpol PP di Gedung Galih Prawesti mulai malam hari berikutnya
- Peningkatan patroli rutin di area aset pemerintah daerah di Kecamatan Tawang
- Evaluasi sistem pengawasan semua gedung pemerintah di Kota Tasikmalaya
Erik Hendarsah, Lurah Empangsari, menambahkan bahwa botol-botol miras yang ditemukan diduga kuat berasal dari aktivitas remaja yang berkumpul setelah menonton bareng atau merayakan kemenangan tertentu. Ia menyayangkan aset pemerintah dijadikan lokasi perbuatan yang memicu risiko kriminalitas dan bahaya bagi kesehatan generasi muda.
"Mudah-mudahan mulai nanti malam sudah ada petugas Satpol PP yang menjaga. Kami berharap peredaran miras terus dirazia demi menyelamatkan generasi muda, karena miras merupakan pemicu utama tindakan kriminalitas," pungkas Erik.
Analisis Risiko Penyalahgunaan Aset Pemerintah Daerah
Penyalahgunaan Gedung Galih Prawesti sebagai lokasi pesta miras menunjukkan celah pengawasan terhadap aset pemerintah daerah. Fasilitas publik seperti ini seharusnya dijaga dengan ketat agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau berdampak negatif pada masyarakat. Selain itu, adanya indikasi keterlibatan remaja dalam aktivitas ini menambah urgensi langkah pengawasan yang lebih ketat, mengingat minuman keras dapat menyebabkan kerusakan kesehatan dan memicu perilaku kriminal di kalangan generasi muda.
Langkah Antisipasi Masa Depan
Sampai artikel ini ditulis, penempatan personel Satpol PP di Gedung Galih Prawesti telah dimulai untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa. Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua aset pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif.