PKL Cicadas Tolak Tawaran Petugas Kebersihan, Tetap Berdagang
Pedagang Kaki Lima di kawasan Cicadas, Bandung menolak tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan pemerintah, memilih tetap berjualan meski terkena penertiban dan kesulitan bisnis.

Bandung, Kamis 21 Mei 2026 — Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan trotoar Cicadas, Bandung, menolak tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Sebaliknya, mereka memilih tetap menjalankan usaha milik mereka meski telah mengalami penertiban dan pembongkaran kios selama beberapa hari terakhir.
Latar Belakang Penertiban PKL Cicadas
Penertiban kawasan Cicadas dilaksanakan pada 18 hingga 19 Mei 2026 oleh gabungan instansi pemerintah daerah. Tindakan ini melibatkan pembongkaran total 570 kios PKL yang berdiri di trotoar, yang menyebabkan puing-puing material bangunan tersisa di beberapa titik kawasan. Menurut informasi resmi, penertiban ini terkait dengan proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang akan dibangun di wilayah tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi di Jawa Barat.
Reaksi Pedagang PKL Cicadas
Salah satu pedagang yang menolak tawaran pekerjaan adalah Nana (76 tahun), pedagang jersey Persib yang telah berjualan di Cicadas sejak tahun 1970-an. Menurutnya, ia telah menjalankan usaha di kawasan ini bahkan sebelum pemerintah membangun kios khusus untuk PKL di wilayah tersebut.
"Sudah lama berjualan, dari tahun 70 di sini. Sebelum ada kios juga udah jualan," ujar Nana saat ditemui di lokasi penertiban.
Nana mengaku sempat berhenti berjualan selama tiga hari sejak penertiban berlangsung, namun kini ia masih diperbolehkan berjualan sementara di pinggir kawasan. Meskipun tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan menawarkan penghasilan tetap sebesar Rp130 ribu per hari, ia memilih tetap menjalankan usaha miliknya.
"Dibolehkan berjualan di sini (trotoar) atau jadi petugas kebersihan, upahnya Rp130 ribu per hari. Saya pilih dagang aja," jelasnya.
Meskipun kiosnya telah dibongkar, Nana mengakui kesulitan dalam menjual barang dagangan saat ini. Ia menyebut bahwa pada hari paling banyak ia hanya mampu menjual 12 kaos, dengan pendapatan berkisar Rp40 ribu hingga Rp75 ribu. Menurutnya, kawasan Cicadas mulai sepi secara signifikan sejak tahun 2017, dan kondisi bisnis semakin memburuk sebelum pembongkaran kios dilakukan.
"Terakhir ramai itu tahun 2017. Ke sininya sepi, paling banyak kemarin sebelum dibongkar selain ada kejual. Bahkan beberapa pedagang sering sehari gak ada yang membeli barang," tuturnya.
Selain itu, Nana juga sedang menunggu santunan pemerintah senilai Rp10 juta yang dijanjikan kepada pedagang yang terkena penertiban. Ia mengaku telah mengurus semua surat permohonan ke kecamatan setempat, namun bantuan tersebut belum juga cair hingga saat ini.
"Kami udah bikin surat ke kecamatan. Tinggal nunggu cairnya saja, meski belum tahu kapan cairnya," katanya.
Nana juga menyatakan bahwa ia pasrah terhadap kebijakan pemerintah terkait penertiban PKL di kawasan Cicadas, meskipun merasa kecewa dengan kondisi bisnis yang semakin memburuk.
Permintaan Relokasi Tempat Usaha Daripada Bantuan Uang
Salah satu harapan utama Nana adalah pemerintah dapat menyediakan tempat relokasi yang tetap dan aman bagi pedagang PKL yang terkena penertiban. Menurutnya, tempat usaha yang tetap lebih dibutuhkan daripada sekadar bantuan uang kompensasi, karena ia telah memiliki basis pelanggan yang lama di kawasan Cicadas.
"Daripada dikasih uang, mending dikasih tempat buat jualan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kios yang dibangun pemerintah sebelumnya telah membantu aktivitas jualan mereka, karena melindungi pedagang dari cuaca ekstrem seperti hujan dan panas matahari, serta meningkatkan keramaian kawasan karena membuat tampilan usaha lebih rapi dan menarik.
Analisis Dampak Penertiban Terhadap PKL Cicadas
Penertiban kawasan Cicadas telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan ekonomi sebagian besar pedagang PKL yang beroperasi di sana. Meskipun pemerintah menawarkan tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan sebagai bagian dari paket kompensasi, sebagian besar pedagang memilih tetap berjualan karena telah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam menjalankan usaha di kawasan ini.
Banyak di antaranya merasa bahwa usaha milik mereka adalah sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka, dan tidak ingin meninggalkan lingkungan yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama bertahun-tahun. Selain itu, sebagian besar pedagang juga merasa bahwa tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapatkan dari usaha mereka, meskipun pendapatan mereka telah menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, harapan banyak pedagang untuk mendapatkan tempat relokasi yang tetap menunjukkan bahwa mereka lebih memprioritaskan kelangsungan usaha mereka daripada bantuan uang satu kali. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebijakan penertiban PKL yang hanya fokus pada penghapusan kios tanpa menyediakan alternatif tempat usaha dapat menyebabkan kesulitan jangka panjang bagi pedagang yang terkena dampaknya.