Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pilkada Tak Langsung: Ancaman Demokrasi & Kepala Daerah Inovatif?

KDM · Oleh Salsa Maharani · · Diperbarui 2 Maret 2026

Wacana pilkada tidak langsung dikhawatirkan mengancam demokrasi dan menyingkirkan kepala daerah inovatif. Sistem ini berpotensi memicu calon tunggal, memahalkan politik transaksional, dan membuat demokrasi menjadi elitis, jauh dari partisipasi rakyat.

Pilkada Tak Langsung: Ancaman Demokrasi & Kepala Daerah Inovatif?

Pilkada Tak Langsung: Ancaman Demokrasi dan Penghambat Kepala Daerah Inovatif?

Wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung kembali mencuat, menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan demokrasi lokal di Indonesia. Sistem ini, yang dinilai minim manfaat, berpotensi besar memicu munculnya calon tunggal dan menyingkirkan pemimpin daerah berprestasi. Kritik pedas datang dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan kemunduran signifikan bagi partisipasi publik dan stabilitas pemerintahan.

Melemahnya Demokrasi dan Ancaman Calon Tunggal

Menurut Efriza, seorang pengamat politik dari Citra Institute, pilkada tidak langsung adalah langkah mundur yang tidak seharusnya diterapkan kembali. Indonesia memiliki rekam jejak kegagalan dengan sistem serupa di era Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Penerapan kembali sistem ini dikhawatirkan akan membunuh semangat meritokrasi dan inovasi di tingkat daerah.

"Jika diterapkan pilkada tidak langsung, tidak ada lagi yang bisa menunjukkan elektabilitas. Potensi calon tunggal bisa semakin banyak, kecenderungan itu sangat besar," tegas Efriza di Jakarta, Senin (12/1).

Fenomena ini berpotensi menyingkirkan kepala daerah berprestasi yang telah terbukti memiliki kapabilitas dan dukungan rakyat. Sebut saja nama-nama seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Para pemimpin ini, yang memiliki rekam jejak kinerja yang baik dan elektabilitas tinggi, berisiko terpinggirkan oleh pilihan-pilihan elite politik yang belum tentu sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Anggaran Fantastis dan Demokrasi Elitis

Selain ancaman calon tunggal, pilkada tidak langsung juga diprediksi akan mempermahalkan anggaran pemilihan, ironisnya, bukan untuk kepentingan publik melainkan untuk memperbanyak praktik politik transaksional. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan atau kesejahteraan masyarakat justru berpotensi tersedot ke dalam lingkaran kepentingan elite.

"Transaksionalnya itu bisa lebih mahal, dan itu tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Efriza.

Lebih jauh, Efriza mengungkapkan bahwa sistem ini akan membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih elitis, hanya berpihak pada kepentingan partai politik dan bukan pada rakyat. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpin akan berkurang drastis, menggeser kekuasaan dari tangan rakyat ke tangan para pengambil keputusan di tingkat partai. Hal ini jelas merugikan prinsip-prinsip dasar demokrasi, di mana kedaulatan seharusnya berada di tangan rakyat.

Urgensi yang Dipertanyakan dan Dampak Negatif bagi Rakyat

Efriza mempertanyakan urgensi di balik wacana pilkada tidak langsung. Ia menilai sistem ini sangat kontras dengan pilkada langsung, yang masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengontrol dan merasakan dampak positif dari para calon pemimpin.

Pada pilkada langsung, calon pemimpin daerah aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui berbagai kampanye, termasuk pembagian sembako dan agenda-agenda sosial lainnya. Aktivitas-aktivitas ini, yang cenderung menghilang jika pilkada tidak langsung diterapkan, menjadi salah satu bentuk kedekatan dan responsivitas calon terhadap kebutuhan rakyat.

"Kita bisa melihat masyarakat masih merasakan hal yang terbaik (dari pilkada langsung)," ujar Efriza.

Dengan pilkada tidak langsung, masyarakat cenderung tidak akan dilibatkan dalam proses penentuan pemimpin. Ini berarti, proses pemilihan akan menjadi jauh dari jangkauan dan pengawasan publik, menciptakan jurang antara pemimpin dan yang dipimpin.

Kesimpulan: Kemunduran Demokrasi yang Tak Relevan

Efriza menegaskan bahwa pilkada tidak langsung sama sekali tidak relevan untuk diterapkan dalam sistem politik Indonesia saat ini. "Bayangkan jika pilkada tidak langsung, apa manfaatnya untuk masyarakat? Bisa jadi tidak perlu melibatkan masyarakat, tidak perlu hadir ke masyarakat," pungkas Efriza.

Sistem ini tidak hanya mengancam partisipasi rakyat, tetapi juga berpotensi menciptakan pemerintahan yang kurang akuntabel dan tidak representatif, sebuah kemunduran serius bagi cita-cita demokrasi Indonesia.