Perpanjangan Umur Sarimukti: Menanti Konstruksi TPPAS Legok Nangka Jabar
Pemerintah Jawa Barat memperpanjang umur TPPAS Sarimukti sementara menunggu konstruksi TPPAS Legok Nangka, dengan progres PJBL siap ditandatangani Maret 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang masa pakai Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sementara menunggu pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Keputusan ini diambil mengingat kondisi TPPAS Sarimukti yang sudah melebihi kapasitas, sementara proses pembangunan fasilitas pengganti membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Latar Belakang Masalah Kapasitas TPPAS Sarimukti
Selama ini, TPPAS Sarimukti menjadi tempat pembuangan akhir sampah utama untuk wilayah aglomerasi Bandung Raya. Namun, zona pembuangan terakhir di kawasan tersebut, Zona V, sudah hampir mencapai batas maksimal kapasitas. Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan, area ini hanya mampu menerima kiriman sampah selama kurang lebih satu tahun ke depan. Sebelumnya, perkiraan umur tersisa TPPAS Sarimukti adalah dua tahun, namun pemantauan terbaru menunjukkan kondisi yang lebih kritis. Persoalan ini sempat disoroti oleh DPRD Jabar yang menilai Pemprov Jabar perlu menyiapkan strategi transisi yang matang untuk menghindari potensi darurat sampah.
Progres Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan bahwa proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka sudah memasuki tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN. Ia menyatakan bahwa perjanjian ini akan ditandatangani pada 10 Maret 2026 antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Jabar Environmental Solutions (JES), konsorsium yang terdiri dari Sumitomo Corporation dan Hitachi Zosen dari Jepang yang menjadi pemenang lelang pengelolaan fasilitas tersebut.
"Kemudian kami tindak lanjuti langsung dengan proses PJBL. Insya Allah nanti PJBL-nya di 10 Maret 2026 akan ditandatangani antara PLN dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) ya, dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES)"
Ai menambahkan bahwa semua poin substansial perjanjian sudah disepakati bersama, dan hanya menunggu tahap tandatangan. Setelah PJBL selesai, proses akan dilanjutkan dengan financial close dengan target waktu 9 bulan, namun ia berharap proses ini bisa dipercepat agar konstruksi bisa segera dimulai. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dorongan untuk mempercepat penanganan sampah di wilayah Jabar, sehingga konstruksi TPPAS Legok Nangka diharapkan bisa dimulai pada tahun 2026. Groundbreaking fasilitas ini juga dijadwalkan pada bulan Maret ini, seiring dengan penandatanganan PJBL.
Strategi Penanganan Sampah Masa Transisi
Dengan estimasi waktu konstruksi TPPAS Legok Nangka mencapai dua hingga tiga tahun, Pemprov Jabar telah menyiapkan beberapa strategi untuk menangani sampah di masa transisi. Salah satu langkah yang diambil adalah mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) melalui kerja sama dengan industri semen. Selain itu, TPPAS Sarimukti akan tetap dioperasikan sementara untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya, dengan catatan bahwa sampah yang masuk akan diolah menjadi RDF terlebih dahulu. Ai juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya sebagai bagian dari strategi transisi. Hal ini sejalan dengan anjuran Tedy Rusmawan yang meminta masyarakat untuk disiplin memisahkan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah tangga, serta mengelola sampah organik secara mandiri di tingkat RT/RW atau kecamatan untuk mengurangi beban pembuangan ke TPPAS Sarimukti.
Profil TPPAS Legok Nangka
TPPAS Regional Legok Nangka memiliki luas area 90 hektare dengan kapasitas pengolahan sampah antara 1.853 hingga 2.131 ton per hari. Fasilitas ini diproyeksikan untuk menampung sampah dari enam wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini diharapkan bisa menangani sebagian besar sampah dari wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.
Penanganan sampah di wilayah Bandung Raya menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat pertumbuhan populasi dan peningkatan volume sampah setiap tahun. Dengan adanya TPPAS Legok Nangka di masa depan, diharapkan masalah penanganan sampah di wilayah ini bisa teratasi secara berkelanjutan, sementara langkah-langkah transisi saat ini perlu diimplementasikan dengan baik untuk menghindari masalah darurat sampah di tahun-tahun mendatang.