Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Perpanjangan MoU Kemenhut-Pemkot Bandung untuk Penanganan Kesejahteraan Satwa Bandung Zoo

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Kemenhut dan Pemkot Bandung memperpanjang MoU penanganan Bandung Zoo, dengan Pemkot menyediakan pakan, vitamin, honor pekerja, dan utilitas selama transisi pengelolaan baru.

Perpanjangan MoU Kemenhut-Pemkot Bandung untuk Penanganan Kesejahteraan Satwa Bandung Zoo

Bandung, 10 Mei 2026 – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) mengenai koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo). Perpanjangan ini dilakukan setelah masa berlaku MoU sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2026, sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlangsungan perawatan satwa selama proses transisi pengelolaan baru.

Tujuan Utama Perpanjangan MoU

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudiyatmoko menyatakan bahwa keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama dalam keputusan ini. Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan Pemkot Bandung terus dilakukan untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan perawatan layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik," ujar Satyawan melalui siaran pers.

Menurut Satyawan, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi, akuntabel, dan sesuai standar kesejahteraan satwa yang tinggi, guna menghindari masalah perawatan satwa di masa mendatang.

Tanggung Jawab Pemkot Bandung Selama Transisi

Selama masa perpanjangan MoU, Pemkot Bandung bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, antara lain:

Selain itu, Pemkot juga akan menutupi biaya upah/honor para pekerja yang bertugas di Bandung Zoo, serta biaya utilitas rutin seperti air, listrik, dan internet.

Proses Pemilihan Pengelola Baru Bandung Zoo

Sejak 6 Mei 2026, Pemkot Bandung telah membuka proses seleksi calon pengelola lembaga konservasi umum secara terbuka. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan, dengan memprioritaskan calon yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan komitmen kuat dalam pengelolaan lembaga konservasi modern yang mengedepankan aspek konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.

"Kami menargetkan paling lambat tanggal 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru lembaga konservasi dimaksud, sehingga proses transisi pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan keberlangsungan pemeliharaan satwa tetap terjamin," jelas Farhan.

Pilihan Alternatif Pengelola dari Pemerintah Provinsi Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pihak yang ditunjuk sebagai pengelola Bandung Zoo, karena proses seleksi masih mempertimbangkan berbagai faktor termasuk pertimbangan hukum. Ia menyatakan bahwa Pemkot Bandung telah mengajukan waktu satu bulan kepada Kemenhut untuk mempertimbangkan calon pengelola.

Jika tidak ada keputusan akhir dalam periode tersebut, Dedi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pengelola sementara. Menurutnya, pilihan ini tidak bertujuan untuk bisnis, melainkan untuk menyelamatkan pegawai dan menjaga keberlangsungan fungsi konservasi di Bandung Zoo yang memiliki kawasan dan pohon-pohon besar yang baik.

"Provinsi melalui BUMD menjadi pengelola Kebun Binatang bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya untuk menyelamatkan pegawai dan konservasi. Karena itu kawasan sangat baik, tertata kemudian hutan-hutannya relatif baik, pohon-pohonnya masih besar," pungkas Dedi.

Kemenhut dan Pemkot Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif, demi kepentingan terbaik bagi satwa, pekerja, serta keberlanjutan fungsi konservasi dan edukasi di Kota Bandung.