Perketat Pengawasan Travel Gelap di Cianjur Jelang Mudik Lebaran 2026
Polres Cianjur bersama gabungan instansi memperketat pengawasan travel gelap jelang mudik Lebaran 2026, guna menjamin keselamatan penumpang dan mencegah konflik sosial dengan sopir angkutan resmi.

Musim mudik Lebaran 2026 semakin mendekat, Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah memulai langkah-langkah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas angkutan ilegal atau yang dikenal sebagai travel gelap. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan penumpang serta menjaga kondusivitas antarpengemudi angkutan umum di wilayah Cianjur.

Tindakan Pengawasan Bersama Gabungan Instansi
Kabag Operasional Polres Cianjur Komisaris Iwan Setiawan menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait akan meningkatkan intensitas pemantauan terhadap mobil pribadi yang disulap menjadi angkutan umum tanpa izin resmi.
"Jadi, jangan sampai ada aktivitas travel gelap sebelum ada izin resmi yang berlaku," ujar Iwan, Jumat (20/2).
Upaya Preemtif dan Preventif Melalui Sosialisasi
Selain melakukan pengawasan di lapangan, Polres Cianjur juga telah membuka ruang komunikasi dengan DPRD Kabupaten Cianjur untuk merumuskan langkah antisipasi dini. Fokus utama saat ini adalah tindakan preemtif dan preventif melalui sosialisasi masif kepada masyarakat luas. Iwan menambahkan bahwa imbauan akan disampaikan secara luas, dan bagi siapa saja yang melanggar peraturan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
Risiko Keselamatan dan Konflik Sosial
Salah satu poin krusial yang dilanggar oleh travel gelap adalah kewajiban Uji KIR kendaraan. Menurut Iwan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat Uji KIR untuk menjamin keselamatan penumpang dan kelayakan jalan. Keberadaan aktivitas travel gelap di Cianjur bukan hanya masalah perizinan semata, tetapi juga dapat memicu gesekan sosial. Tercatat bahwa aktivitas ini kerap menimbulkan bentrok fisik dengan sopir angkutan resmi (Elf) jurusan Cianjur Selatan, yang merasa pendapatan mereka tergerus oleh keberadaan travel gelap.
Anda juga bisa mengakses informasi lebih lanjut mengenai topik ini:
- Waspada! Maraknya Travel Gelap Menawarkan Jasa Mudik Lebaran
- 4 Risiko yang Dihadapi Jika Memaksa Mudik dengan Travel Gelap
Operasi yang Dilakukan Secara Situasional
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Polres Cianjur belum menetapkan jadwal tetap untuk pembentukan pos pemeriksaan khusus. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan secara situasional berdasarkan dinamika yang terjadi di lapangan. Iwan menegaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa semua angkutan umum yang beroperasi memiliki izin operasional yang sah, guna melindungi hak dan keselamatan penumpang.
"Tapi yang paling utama, kita imbau agar mereka tak melakukan aktivitas travel gelap karena harus mengantongi izin operasional sebagai angkutan orang," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah aktivitas travel gelap di wilayah Cianjur menjelang musim mudik Lebaran 2026, serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.