Peringatan Saepul Bahri: Jangan Rampas Hak Air Petani di Karawang
Tokoh masyarakat Saepul Bahri menegaskan bahwa hak air sawah adalah milik bersama petani, dan penguasaan sepihak bisa memicu konflik sosial serta mengancam produktivitas pertanian di Karawang.

Karawang — Persoalan pembagian air irigasi telah melampaui ranah teknis pertanian untuk menjadi isu keadilan dan hak hidup para petani kecil, terutama di tengah cuaca tak menentu dan biaya produksi yang terus melonjak. Dugaan penguasaan aliran air secara sepihak kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha tani rakyat, menurut pernyataan tegasan tokoh masyarakat yang vokal membela kepentingan petani, Saepul Bahri.
Latar Belakang Isu yang Meningkat
Di era di mana biaya pupuk dan tanam terus naik, serta cuaca ekstrem menjadi tantangan rutin bagi petani, masalah distribusi air irigasi yang tidak adil menjadi beban tambahan yang berat. Banyak petani kecil menggantungkan seluruh hidup mereka pada hasil panen, sehingga akses yang terbatas atau tidak adil ke air sawah bisa membuat usaha tani mereka runtuh.
Pernyataan Tegasan Saepul Bahri
Saepul Bahri menegaskan bahwa hak air sawah bukanlah milik perseorangan atau kelompok tertentu yang bisa dikuasai sesuka hati.
"Air sawah adalah hak bersama yang harus dibagikan secara adil dan manusiawi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan soal kekuatan atau kedekatan dengan kekuasaan, melainkan hak hidup rakyat kecil yang tidak boleh diampu. "Jangan sampai ada petani yang sawahnya kering hanya karena ada pihak yang merasa paling berkuasa atas aliran air," tegasnya.
Risiko Konflik Sosial dan Kerusakan Masyarakat
Menurut Saepul Bahri, ketidakadilan dalam distribusi air bisa memicu keresahan sosial di tingkat desa. Petani yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil panen adalah pihak paling terdampak ketika akses air dipersulit atau ditutup secara sepihak.
"Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya hasil panen yang terancam gagal, tetapi juga keharmonisan masyarakat desa bisa runtuh akibat konflik berkepanjangan," kata dia. Ia menambahkan bahwa petani sudah berjuang menghadapi pupuk mahal, cuaca ekstrem, dan biaya tanam tinggi, tidak perlu ditambah penderitaan karena hak air mereka dirampas atau dipermainkan.
Panggilan untuk Tindakan Cepat dan Musyawarah Damai
Saepul Bahri meminta pemerintah desa, pengelola irigasi, kelompok tani, dan aparat terkait untuk segera turun tangan jika ditemukan indikasi penguasaan air yang merugikan masyarakat.
"Jika ada yang sengaja menutup, menguasai, atau mengatur air demi kepentingan pribadi hingga merugikan petani lain, itu tidak bisa dibenarkan. Negara punya aturan hukum, dan petani tidak boleh kehilangan hak untuk keadilan," tegasnya.
Meskipun demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan penyelesaian damai agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Namun ia menekankan bahwa musyawarah harus dilakukan dengan niat mencari keadilan, bukan sekadar formalitas.
"Musyawarah adalah jalan terbaik, tetapi keadilan tidak boleh dikorbankan. Hak petani harus tetap dilindungi, dan rakyat kecil tidak boleh terus mengalah sementara yang kuat semakin leluasa menguasai sumber air," tandasnya.
Tanggapan Luas dari Masyarakat Tani
Pernyataan Saepul Bahri langsung mendapatkan perhatian luas dari kalangan petani di Karawang dan sekitarnya. Banyak pihak yang menilai suara ia mewakili keresahan para petani kecil yang selama ini memilih diam meskipun sering merasa dirugikan dalam pembagian air irigasi. Di tengah ancaman krisis pangan dan pentingnya menjaga produktivitas pertanian daerah, isu distribusi air kini menjadi simbol perjuangan keadilan bagi petani — kelompok yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan bangsa, namun sering berada di posisi paling lemah ketika hak-haknya terabaikan.