Pengurangan Dana Bantuan Daerah Jabar: Jawaban Lengkap Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan pengurangan dana bantuan ke kabupaten/kota di Jabar 2026 akibat penurunan transfer dari pusat, beserta prioritas anggaran jalan yang ditingkatkan.

Pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat mengeluhkan pengurangan dana bantuan dari pemerintah provinsi pada tahun 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (sering disapa KDM) memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi ini, yang dipicu oleh penurunan pendapatan Pemprov Jabar akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
Latar Belakang Masalah Dana Bantuan
Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat merasakan dampak pengurangan dana transfer, yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama bagi daerah-daerah tingkat kedua tersebut. Dedi menyatakan bahwa Pemprov Jabar menerima Rp3,6 triliun lebih sedikit dari dana transfer pemerintah pusat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang menjadi penyebab utama pengurangan bantuan ke daerah.
Penjelasan Dedi Mulyadi Tentang Alasan Pengurangan
Dalam pernyataannya pada Sabtu (23/5/2026), Dedi menekankan bahwa prioritas utama adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menegaskan:
"Sekarang gini, yang penting manfaat yang dirasakan daerah. Kalau pengurangan dana transfer kan kita juga kurang Rp3,6 triliun, terus kalau provinsi berkurang kita mau bagi duit duit yang mana lagi"
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki ruang lagi untuk membagikan dana langsung ke daerah, karena jika melakukannya, program pembangunan di tingkat provinsi akan terganggu akibat kurangnya dana tersisa.
Perubahan Anggaran Infrastruktur Jalan
Salah satu langkah yang diambil Pemprov Jabar untuk tetap memberikan manfaat langsung ke masyarakat adalah meningkatkan anggaran pembangunan jalan. Anggaran untuk proyek ini dinaikkan dari semula Rp400 miliar menjadi Rp4 triliun, meskipun akan dievaluasi ulang mengingat penurunan pendapatan dari transfer pusat.
Dampak ke Kota Sukabumi
Kota Sukabumi adalah salah satu daerah yang merasakan dampak pengurangan dana bantuan paling signifikan. Henry Slamet, anggota DPRD Kota Sukabumi, menyatakan bahwa bantuan dari provinsi turun drastis seiring berjalannya kepemimpinan gubernur:
- Masa Ahmad Heriawan: Rp113 miliar
- Masa Ridwan Kamil: Rp80 miliar
- Masa Dedi Mulyadi: Hanya Rp1,5 miliar (tanpa memasukkan efisiensi pengurangan dana dari pemerintah pusat)
Kondisi ini terjadi meskipun dana transfer dari pemerintah pusat ke Jabar di tahun 2025 telah terserap untuk berbagai kebutuhan, termasuk peningkatan infrastruktur jalan.
Realisasi Dana Transfer Pusat di Tahun 2025
Pada tahun 2025, Pemprov Jabar menerima total dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp11,69 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp10,22 triliun. Tingkat serapan dana mencapai 98,24 persen, dengan sisa dana hanya sekitar Rp182 miliar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Rincian realisasi dana meliputi:
- Dana Alokasi Umum (DAU): 99,36 persen terealisasi
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: 98,77 persen terealisasi
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik (termasuk BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru, dan layanan kesehatan): Mencapai 99,85 persen terealisasi
Prioritas Pemprov Jabar di Tengah Kekurangan Dana
Meskipun menghadapi kekurangan dana, Pemprov Jabar tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan utama daerah, terutama program yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dedi menegaskan bahwa penanganan sosial dan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama, termasuk penanganan bencana di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Ia menambahkan bahwa pengurangan dana transfer tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. "Semua daerah, tapi kebutuhan daerah dipenuhi," jelas Dedi.
Saat ini, Pemprov Jabar terus mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia dengan memprioritaskan proyek-proyek yang memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, meskipun menghadapi tantangan akibat penurunan pendapatan dari pemerintah pusat.