Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pengisian BPD Cibarusah Kota: Ketua Panitia Abai, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Acara pengisian keterwakilan perempuan BPD Desa Cibarusah Kota menuai sorotan setelah ketua panitia tidak hadir, dengan masyarakat menilai hal ini menunjukkan abai tanggung jawab terhadap proses demokrasi desa

Pengisian BPD Cibarusah Kota: Ketua Panitia Abai, Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan

Acara pengisian keterwakilan perempuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026), menuai sorotan tajam setelah Ketua Panitia Pengisian BPD Cibarusah Kota Kamaludin dinilai abai terhadap tanggung jawabnya. Tidak hadir dalam momentum penting tersebut, sikapnya memicu pertanyaan publik mengenai komitmen dan integritas kepemimpinannya dalam menjalankan tugas kepanitiaan.

Latar Belakang Acara

Pengisian anggota BPD merupakan tahapan krusial dalam proses demokrasi tingkat desa, yang bertujuan untuk memastikan keterwakilan berbagai elemen masyarakat, termasuk perempuan. Agenda khusus kali ini difokuskan pada pengisian kuota keterwakilan perempuan, yang merupakan amanat hukum untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal. Namun, pelaksanaan agenda ini terhambat oleh ketidakhadiran ketua panitia yang seharusnya mengawal seluruh proses.

Kritik terhadap Sikap Ketua Panitia

Menurut beberapa pihak, Kamaludin lebih memilih untuk menghadiri agenda di lingkungan perusahaannya daripada hadir dalam kegiatan pengisian BPD. Sikap ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen moral dan tanggung jawab, terutama mengingat tugas kepanitiaan ini bukan hanya formalitas, tetapi memiliki dampak langsung pada legitimasi proses demokrasi desa.

"Seharusnya Ketua Panitia hadir dan mengawal langsung proses ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran ataupun sikap tidak serius dalam menjalankan amanah. Ketika sebuah tanggung jawab publik dikalahkan oleh kepentingan pribadi atau pekerjaan lain, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas dan komitmen kepemimpinannya," ujar Isak, seorang tokoh masyarakat setempat.

Pentingnya Kehadiran Panitia dan Keterwakilan Perempuan

Isak menambahkan bahwa keberadaan panitia dalam setiap tahapan pengisian BPD sangat penting untuk memastikan proses berjalan transparan, tertib, dan memiliki legitimasi di mata masyarakat. Terlebih, keterwakilan perempuan dalam struktur BPD merupakan bagian dari upaya penguatan partisipasi masyarakat, terutama kelompok yang sering kurang terwakili dalam ruang pengambilan keputusan. Tanpa kehadiran ketua panitia yang bertanggung jawab, risiko terjadinya penyimpangan atau ketidakadilan dalam proses pengisian anggota BPD menjadi lebih tinggi.

Keterwakilan perempuan dalam BPD juga memiliki peran krusial dalam mengangkat isu-isu yang sering terabaikan dalam pembangunan desa, seperti akses pendidikan anak, kesehatan ibu dan anak, serta kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, agenda pengisian keterwakilan perempuan bukan hanya sebuah formalitas hukum, tetapi juga langkah penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.

Dampak Sorotan terhadap Etika Kepanitiaan Publik

Sorotan terhadap sikap Kamaludin juga dinilai menjadi alarm penting bagi seluruh pihak yang diberi amanah publik. Jabatan ketua panitia bukan hanya simbol administratif, melainkan posisi yang menuntut kesiapan, tanggung jawab, serta keteladanan dalam mengawal proses demokrasi desa secara utuh. Setiap kelalaian dalam menjalankan tugas ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi tingkat desa, yang merupakan dasar dari pemerintahan lokal yang baik.

Harapan Masyarakat untuk Proses yang Profesional

Masyarakat Desa Cibarusah Kota berharap agar pelaksanaan pengisian anggota BPD tetap berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari kesan kelalaian. Sebab, kualitas demokrasi di tingkat desa sangat ditentukan oleh keseriusan para penyelenggara dalam menjaga integritas proses yang berlangsung. Masyarakat juga berharap bahwa insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh panitia kepanitiaan demokrasi desa untuk tidak menganggap tugas mereka sebagai sesuatu yang remeh, melainkan sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.