Pengfungsian Sementara Ruas Tol Bocimi Seksi 3 untuk Mudik Lebaran 2026 di Sukabumi
Ruas Tol Bocimi Seksi 3 di Kabupaten Sukabumi difungsikan sementara 14-29 Maret 2026 untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Lebaran 2026, memotong waktu tempuh dari 1 jam menjadi 10 menit.

Pengumuman Pengfungsian Sementara Ruas Tol Bocimi Seksi 3
Pada periode 14 hingga 29 Maret 2026, ruas akses Tol Bocimi Seksi 3 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara resmi difungsikan sebagai jalur sementara untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, melalui keterangan resmi pada Sabtu (14/3), sebagai upaya untuk mendukung mobilitas masyarakat selama musim libur Lebaran.
"Difungsikannya akses ruas tol Bocimi Seksi 3 ini untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta membantu mengurai sejumlah titik kemacetan di jalan nasional. Masyarakat bisa memanfaatkannya secara gratis," kata Hakim dalam keterangan resminya.
Tujuan dan Manfaat untuk Masyarakat
Salah satu manfaat utama dari pengfungsian ruas tol sementara ini adalah penghematan waktu perjalanan yang signifikan. Sebelumnya, perjalanan dari Cibadak menuju Sukabumi Barat memakan waktu sekitar 1 jam, namun dengan menggunakan ruas tol Seksi 3, waktu tempuh hanya dipotong menjadi sekitar 10 menit.
Selain itu, jalur ini dirancang untuk menghindari titik-titik kemacetan rawan padat yang sering terjadi selama musim mudik, seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak, Simpang Ratu, dan Jembatan Pamuruyan. Dengan adanya jalur tol sementara, masyarakat dapat melewati area-area padat dengan lebih cepat dan aman.
Detail Operasional dan Batasan Penggunaan
Ruas akses Tol Bocimi Seksi 3 yang difungsikan sementara memiliki panjang sekitar 5 kilometer, dengan jadwal operasional pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari selama periode 14-29 Maret 2026. Waktu operasional ini akan dievaluasi secara berkala bersama instansi terkait, dan dapat disesuaikan tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Terdapat beberapa batasan yang harus diperhatikan oleh pengguna jalan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional jalur tol sementara ini:
- Hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1 nonbus
- Tinggi maksimal kendaraan adalah 2,1 meter
- Kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 40 km per jam
- Hanya dapat dilintasi oleh pengguna jalan dari arah Bogor menuju Karangtengah dan sebaliknya, tidak termasuk akses dari Gerbang Tol Parungkuda ke Karangtengah atau sebaliknya.
Progres Pembangunan Ruas Tol Bocimi Secara Keseluruhan
Jalan Tol Bocimi memiliki total panjang 54 kilometer, yang dibagi menjadi tiga seksi utama. Hingga saat ini, ruas tol yang telah beroperasi penuh mencapai 27,25 kilometer, terdiri dari:
- Seksi 1 (Ciawi-Cigombong): sepanjang 15,35 kilometer, telah beroperasi sejak tahun 2018
- Seksi 2 (Cigombong-Cibadak): sepanjang 11,9 kilometer, telah beroperasi sejak tahun 2023
Sementara itu, pengerjaan Seksi 3 masih dalam tahap penyelesaian pembangunan, sehingga fungsionalisasi sementara ini merupakan upaya untuk memanfaatkan bagian selesai dari ruas tol untuk kepentingan masyarakat selama musim Lebaran. Menurut Hakim, pengfungsian sementara ini juga bertujuan untuk menguji kesiapan ruas tol sebelum dioperasikan secara penuh nantinya.
Implikasi untuk Masa Depan Operasional Ruas Tol
Pengfungsian sementara ruas tol Seksi 3 ini juga memberikan gambaran tentang bagaimana ruas tol yang masih dalam pembangunan dapat dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama musim libur puncak. Hal ini juga menjadi bukti bahwa proyek pembangunan tol di Jawa Barat terus berjalan dan memberikan manfaat secara bertahap bagi masyarakat, meskipun belum sepenuhnya selesai.