Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Penertiban PKL di Bandung: Jalan Cicadas Prioritas Kawasan BRT

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pemkot Bandung gencarkan penertiban PKL dan bangunan liar di berbagai kawasan, dengan Pasar Cicadas sebagai prioritas untuk jalur BRT. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dukungan multi-stakeholder.

Penertiban PKL di Bandung: Jalan Cicadas Prioritas Kawasan BRT

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya penertiban dan pembongkaran bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) serta struktur ilegal di trotoar dan area dilarang, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, serta menyiapkan kawasan strategis untuk pengembangan infrastruktur kota.

Latar Belakang dan Kawasan yang Sudah Ditanati

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyelesaikan tahap penertiban PKL di Jalan Gatot Subroto, dengan membersihkan lapak PKL dan bangunan liar yang menghalangi trotoar. Kepala Satpol PP Bandung Bambang menyatakan bahwa kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya berhenti di satu kawasan saja.

"Pada prinsipnya kami akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto," ujar Bambang dalam keterangan pers pada Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan bahwa sejumlah kawasan lain yang akan menjadi fokus penataan selanjutnya meliputi:

Prioritas Utama: Pasar Cicadas dan Jalur BRT

Salah satu kawasan yang menjadi prioritas utama penertiban adalah Pasar Cicadas di Jalan Ahmad Yani. Menurut Bambang, lokasi ini dipilih karena nantinya akan menjadi bagian dari jalur lintasan Bus Rapid Transit (BRT) Kota Bandung.

"Kami sedang melakukan pendekatan kepada masing-masing koordinator PKL. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Pasar Cicadas itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kami tertibkan," katanya.

Ia menegaskan bahwa sebelum proses penertiban dilaksanakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada para koordinator PKL dan pedagang. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penataan kawasan agar ruang publik dapat digunakan secara optimal.

Pendekatan Kolaboratif dan Edukatif

Selain melakukan penertiban PKL, Satpol PP Bandung juga menggandeng berbagai pihak dalam proses penataan kawasan, mulai dari kewilayahan, Satgas PKL, hingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UKM).

"Kami tetap melakukan edukasi, pendekatan, kerja sama dengan KUKM dan Satgas PKL. Bagaimana kami melakukan penataan kota ini agar betul-betul nyaman buat warga masyarakat," ujar Bambang.

Pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada para pedagang yang terdampak penertiban untuk membongkar bangunan miliknya secara mandiri. Selain masalah PKL, Bambang juga menyoroti keberadaan parkir liar dan bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air, yang juga menjadi target penertiban untuk meningkatkan kenyamanan publik.

Bambang turut mengapresiasi para PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit yang dinilai kooperatif dalam mendukung penertiban kawasan heritage tersebut. Ia berharap, penataan kawasan dapat berjalan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga sekitar agar hasil penataan dapat bermanfaat untuk semua.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tidak hanya Pemkot Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga ikut turun tangan dalam menertibkan beberapa bangunan liar di beberapa jalan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan pihak provinsi sejak sebulan sebelumnya.

"Saya sebetulnya sudah kesepakatan dengan pak gubernur sejak sebulan yang lalu. Pak gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan wilayah dengan bangunan liar yang mana saja yang beliau akan bantu untuk dibongkar," kata Farhan di Bandung, Kamis (14/5/2026).

Farhan menambahkan bahwa akhirnya kedua pihak sepakat bahwa bangunan liar yang akan dibongkar adalah yang berada di seputaran kantor milik pemerintah provinsi. Meskipun Pemkot sudah mensosialisasikan kepada para pedagang terdampak untuk membongkar secara mandiri, masih ada puluhan bangunan yang belum dibongkar, sehingga akhirnya petugas Satpol PP yang menyelesaikannya.

Upaya penertiban kota ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan infrastruktur kota. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan edukatif, diharapkan proses penertiban dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga hasil penataan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Bandung.