Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Penertiban PKL Cicadas: Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan dan Kompensasi

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan kompensasi dan pekerjaan kepada PKL Cicadas yang digusur Satpol PP dalam penertiban trotoar untuk proyek BRT Bandung Raya.

Penertiban PKL Cicadas: Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan dan Kompensasi

Pada sore hari Senin, 18 Mei 2026, tim Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas, Bandung. Langkah ini diiringi tawaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada para pedagang yang terkena dampak: kompensasi serta solusi pekerjaan alternatif untuk mengganti penghasilan mereka yang hilang akibat pembongkaran kios.

Latar Belakang Operasi Penertiban

Penertiban ini dilaksanakan setelah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung yang berlangsung beberapa waktu. Menurut keterangan resmi, upaya sebelumnya untuk menata lokasi PKL Cicadas melalui dialog dengan koordinator pedagang tidak menghasilkan kemajuan signifikan, sehingga tim Satpol PP diinstruksikan untuk mengambil tindakan tegas. Tujuan utama operasi ini adalah mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memfasilitasi pelaksanaan proyek BRT Bandung Raya.

Tawaran Solusi dari Gubernur Dedi Mulyadi

Dalam kunjungan ke lokasi penertiban usai proses pembongkaran dimulai, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tawaran pekerjaan dan kompensasi merupakan langkah untuk menjamin kesejahteraan pedagang yang terkena dampak. Ia menyatakan:

"Kita sepakat untuk melakukan penataan, kios-kiosnya dibongkar dirapikan nanti saya beri solusi pekerjaan untuk pedagang kaki limanya"

Gubernur juga menambahkan bahwa solusi pekerjaan dianggap lebih tepat daripada wacana relokasi yang selama ini tidak menunjukkan perkembangan. Meskipun secara kebijakan penertiban PKL tidak mewajibkan pemberian kompensasi, Dedi mengakui bahwa tanpa solusi alternatif, pedagang akan kehilangan sumber penghasilan mereka.

"Sekarang saya memberi solusi buat memenuhi isi perut mereka, setelah dibongkar mereka mau kemana supaya tetap punya penghasilan"

Proses Penertiban di Lokasi Cicadas

Tim Satpol PP Provinsi Jabar didukung oleh personel Satpol PP Kota Bandung dan aparat linmas setempat dalam menjalankan operasi ini. Untuk mempercepat proses, satu unit alat berat dikerahkan dari arah Jalan Supratman menuju kawasan Cicadas. Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan, menyatakan bahwa hingga pukul 15.30 WIB, setidaknya 20 kios PKL telah dibongkar. Ia menambahkan bahwa jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring berlangsungnya penertiban, yang merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung sebelumnya.

"Kurang lebih baru 20-an kios dan ini masih berjalan. Ini meneruskan yang sudah diselesaikan oleh Kota Bandung"

Di lokasi, sejumlah pedagang terlihat memindahkan barang dagangan mereka ke sisi dalam area trotoar untuk menghindari pembongkaran. Namun, banyak dari mereka mengakui bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai penertiban ini.

Tanggapan Para Pedagang

Salah satu pedagang, Wito (85 tahun) yang berjualan nasi goreng di kawasan Cicadas, mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pembongkaran. Ia tampak pasrah dengan keputusan ini, meskipun kehilangan tempat berjualan yang telah menjadi sumber penghasilan selama bertahun-tahun. Koordinator PKL Cicadas, Herman, juga menyatakan bahwa para pedagang tidak menerima surat pemberitahuan resmi sebelum operasi dimulai. Ia menambahkan bahwa para pedagang telah berjualan di trotoar Cicadas selama puluhan tahun dan memiliki izin resmi dari DPRD Kota Bandung tahun 2002 sebagai dasar kegiatan mereka.

"Enggak tahu. Enggak ada pemberitahuan terkait pembongkaran. Tapi ini diizinkan. Ini dari DPRD tahun 2002. Dulu itu dasar jualan di sini"

Tujuan Akhir dan Dampak Operasi

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi proyek BRT Bandung Raya, tetapi juga untuk menata kembali wajah pedestrian Kota Bandung yang selama ini terganggu oleh keberadaan kios PKL yang tidak teratur. Ia berharap bahwa tawaran pekerjaan dan kompensasi yang diberikan dapat diterima oleh para pedagang, sehingga proses penertiban dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik yang lebih lanjut.