Penertiban Pajak Air Tanah: Pemkab Bekasi Bangun Sinergi Pentahelix
Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan langkah penertiban pajak air tanah dengan membangun sinergi pentahelix untuk meningkatkan PAD dan stabilitas pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah meluncurkan langkah strategis baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak air tanah. Langkah ini diumumkan dalam rapat persiapan penertiban pajak air tanah yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Konsep Kolaboratif Super Team
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bekerja sendirian dalam upaya penertiban pajak ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam "super team" yang mengusung konsep kolaborasi pentahelix.
"Di sini tidak ada yang merasa menjadi superman, tetapi yang ingin dibangun adalah super team," ujar Endin dalam sambutannya.
Kolaborasi pentahelix yang diusung tidak hanya terbatas pada unsur pemerintah daerah semata, melainkan melibatkan seluruh lapisan masyarakat:
- Akademisi dan mahasiswa
- Organisasi kemasyarakatan
- Media massa
- Tokoh masyarakat
- Dunia usaha
- Masyarakat luas secara keseluruhan
Menurut Endin, keterlibatan seluruh elemen ini menjadi langkah penting agar berbagai program pembangunan dan penggalian potensi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan tenaga dan pemikiran, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal.
Potensi Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi
Dalam forum rapat, terungkap bahwa Kabupaten Bekasi memiliki ribuan perusahaan yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap PAD, khususnya dari sektor pajak air tanah. Namun, potensi ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal selama ini. Dengan melibatkan pentahelix, pemerintah berharap dapat mengatasi hambatan dalam penertiban pajak ini dan meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
Selain pajak air tanah, pemerintah juga optimistis bahwa kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan penerimaan dari sektor lain, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya.
Menghadapi Tantangan Anggaran Nasional
Endin Samsudin juga menyinggung tantangan kondisi ekonomi dan kebijakan nasional saat ini, termasuk adanya pengurangan anggaran daerah dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan PAD dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah tanpa harus bergantung pada bantuan anggaran pusat.
"Kita memahami bahwa saat ini terdapat kebijakan efisiensi dan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Kabupaten Bekasi harus tetap stabil dan terus bergerak maju dengan memperkuat potensi pendapatan asli daerah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD bukan semata-mata untuk kepentingan administratif pemerintahan, melainkan demi memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi secara menyeluruh. Setiap peningkatan PAD akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Harapan untuk Masyarakat
Dalam penutup sambutannya, Endin Samsudin berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menyuarakan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata setiap warga negara untuk membangun daerah yang lebih baik.
"Kesejahteraan masyarakat akan terwujud ketika ada kesepakatan, kesepahaman, dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh stakeholder. Dengan semangat kebersamaan itulah cita-cita Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera insyaallah dapat terus diwujudkan," tutupnya.
Dengan diluncurkannya langkah strategis ini, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan PAD secara berkelanjutan, menjaga stabilitas pembangunan daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kolaborasi pentahelix yang diusung diharapkan dapat menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.