Pendampingan Kesehatan untuk Ibu Hamil Korban Kekerasan di Kota Medan
Pemerintah Kota Medan memberikan pendampingan kesehatan, suplemen dan dukungan psikologis untuk ibu hamil korban kekerasan preman, dengan dua pelaku telah ditangkap dan dihadapkan hukum.

Pendampingan Kesehatan dan Dukungan Komprehensif untuk Ibu Hamil Korban Kekerasan di Medan
Pada awal bulan Juni 2026, sebuah kejadian kekerasan yang memicu perhatian publik terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Seorang ibu hamil berusia 31 tahun, Mulana Kartina Nainggolan, beserta suaminya menjadi korban serangan dua preman. Peristiwa ini kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat dari pemerintah kota untuk memberikan dukungan komprehensif kepada korban.
Pendampingan Kesehatan dan Psikologis untuk Korban
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai pendampingan untuk Mulana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB). "Tim P3APMP2KB telah mengunjungi rumah korban untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Mulana mengaku merasa baik-baik saja, namun kami akan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesehatan ibu dan janinnya," kata Rico dalam wawancara dengan wartawan pada Senin, 8 Juni 2026. Dia menambahkan bahwa pendampingan psikologis juga akan diberikan secara teratur untuk mencegah trauma akibat kekerasan yang dialami. "Kekerasan terhadap perempuan seringkali menimbulkan dampak psikologis yang serius dan berkelanjutan, dan kami harus melindungi korban dari hal ini," ucap Rico.
Pemberian Suplemen untuk Kesehatan Ibu dan Janin
Selain pendampingan kesehatan dan psikologis, pemerintah kota juga akan memberikan suplemen khusus untuk mendukung kesehatan Mulana dan janinnya. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa korban mendapatkan semua dukungan yang diperlukan selama proses pemulihan. "Kami akan memastikan bahwa suplemen ini diberikan secepatnya untuk mendukung pertumbuhan janin dan menjaga kesehatan ibu selama kehamilan," tambah Rico.
Penangkapan dan Penanganan Pelaku
Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap kedua pelaku, Zulyarham dan Julpikar, pada malam hari Rabu, 3 Juni 2026. Dua bersaudara ini ditangkap di bengkel yang menjadi tempat persembunyian mereka setelah melakukan serangan terhadap pasangan suami istri tersebut. Dalam hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Pelaku Julpikar diketahui telah menendang perut Mulana yang sedang hamil, sedangkan Zulyarham memukuli wajah suaminya dengan tujuan menyakiti. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Mereka menghadapi hukuman penjara hingga 5 tahun. Saat ini, kedua tersangka sedang ditahan di Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa tim operasional Unit Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku setelah menerima informasi tentang lokasi mereka. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku," ucap Bimo dalam keterangan resmi pada Kamis, 4 Juni 2026.
Penutup
Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap perempuan dan orang rentan, serta dukungan yang diperlukan untuk korban. Pemerintah Kota Medan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa korban mendapatkan semua perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan.
Dokumentasi korban dan pelaku kekerasan di Medan (Sumber: Dokumen Istimewa)