Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemprov Jabar Berikan Rp50 Ribu/Hari ke Penyapu Koin Sewo untuk Mudik

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Pemprov Jawa Barat memberikan insentif Rp50 ribu per hari ke penyapu koin di Jembatan Sewo untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Pemprov Jabar Berikan Rp50 Ribu/Hari ke Penyapu Koin Sewo untuk Mudik

Latar Belakang Masalah Kemacetan di Jembatan Sewo

Aktivitas penyapuan koin di badan jalan Jembatan Sewo selama ini menjadi sumber utama kemacetan parah di jalur penghubung antara Indramayu dan Subang. Warga lokal yang terlibat dalam aktivitas ini biasanya mengumpulkan koin dari kendaraan bermotor yang melewati jembatan, menyebabkan gangguan signifikan pada arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Menurut data Dinas Perhubungan Jawa Barat, jalur ini merupakan salah satu rute utama arus mudik dari provinsi ke daerah lain, sehingga kemacetan di sini dapat mempengaruhi ribuan pengendara setiap tahun.

Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi

Dalam keterangan pers di Bandung pada Jumat (13 Maret 2026), Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan insentif Rp50.000 per hari ini diambil sebagai solusi alternatif untuk menghentikan aktivitas penyapuan koin tanpa menindak tekan warga.

"Saya kasih uang lebaran, tidak boleh cari koin di jalur Indramayu-Subang," kata Gubernur Dedi dalam keterangan di Bandung, Jumat.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada para penyapu koin selama periode mudik, sehingga mereka tidak perlu bergantung pada aktivitas yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Detail Pelaksanaan Insentif

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Ade Afriandi menjelaskan bahwa insentif akan diberikan selama 12 hari berturut-turut, mulai dari enam hari sebelum Idul Fitri (H-6) hingga enam hari setelah Idul Fitri (H+6) 1447 Hijriah. Artinya, setiap penyapu koin yang berhenti dari aktivitasnya selama periode ini akan menerima kompensasi sebesar Rp50.000 per orang per hari, dengan total nilai kompensasi mencapai Rp600.000 per orang selama 12 hari.

Ade menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan awal hingga Selasa (17 Maret 2026), yang menunjukkan adanya 104 pencari koin di Desa Sukra, Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Subang. Namun, ia menegaskan bahwa pendataan ini akan dilakukan ulang melalui perangkat RT/RW di kedua desa untuk menyisir para pencari koin musiman yang biasanya muncul setiap tahun akibat faktor ekonomi dan tradisi turun-temurun.

Proses Verifikasi dan Pendaftaran

Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta seluruh warga yang terlibat dalam aktivitas penyapuan koin untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk proses verifikasi data penerima kompensasi. Menurutnya, verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa hanya orang yang benar-benar berhenti dari aktivitas penyapuan koin yang menerima insentif, serta menghindari penyalahgunaan dana dari pemerintah provinsi.

"Setiap kepala desa bertanggung jawab untuk memverifikasi data warga yang ingin menerima kompensasi, sehingga kita dapat memastikan bahwa dana ini digunakan untuk tujuan yang tepat," kata Dedi. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan dinas perhubungan untuk memantau aktivitas di Jembatan Sewo selama periode mudik.

Dampak Potensial Kebijakan Ini

Kebijakan insentif ini dianggap sebagai langkah inovatif oleh para ahli perhubungan, karena tidak hanya menangani masalah kemacetan tetapi juga memberikan dukungan ekonomi kepada para pelaku aktivitas penyapuan koin. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di Jembatan Sewo, yang selama ini sering terjadi akibat aktivitas penyapuan koin yang mengganggu arus lalu lintas.

Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (BPP) Jabar, sekitar 80% kemacetan di Jembatan Sewo selama musim mudik disebabkan oleh aktivitas penyapuan koin. Dengan menghentikan aktivitas ini melalui insentif, diharapkan kemacetan di jalur ini dapat berkurang hingga 70% selama periode puncak arus mudik.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, karena para penyapu koin yang menerima insentif akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari atau untuk mempersiapkan Lebaran, yang akan meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah sekitar Jembatan Sewo.

Penutup

Dengan peluncuran kebijakan ini, Pemprov Jabar menunjukkan komitmennya untuk memastikan kelancaran arus mudik selama Lebaran 2026, sekaligus memberikan dukungan kepada warga lokal yang terlibat dalam aktivitas penyapuan koin. Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk proses verifikasi data, sehingga insentif ini dapat diberikan dengan tepat dan efektif.