Pemkot Cirebon menggencarkan layanan puskeswan cegah penularan penyakit
Pemerintah Kota Cirebon menggencarkan layanan puskeswan untuk mencegah penularan penyakit zoonosis, dengan layanan vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing dengan biaya terjangkau serta realisasi PAD 2025 mencapai Rp67 juta.

Puskeswan di Cirebon: Strategi Pemerintah Cegah Penularan Penyakit Zoonosis
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, terus menggencarkan optimasi layanan Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) sebagai upaya pencegahan dan penekanan risiko penularan penyakit zoonosis dari hewan peliharaan ke manusia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen daerah untuk meningkatkan kesehatan hewan di lingkungan masyarakat luas.
Apa Itu Puskeswan dan Layanan Utamanya?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Elmi Masruroh menjelaskan bahwa konsep puskeswan mirip dengan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), namun difokuskan untuk pelayanan kesehatan hewan peliharaan. Fasilitas ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Veteriner dan menyediakan berbagai layanan dengan biaya terjangkau, antara lain:
- Pemeriksaan kesehatan rutin hewan peliharaan
- Pengobatan penyakit hewan
- Vaksinasi rabies sebagai layanan prioritas utama
- Tindakan sterilisasi hewan untuk mengendalikan populasi
Prioritas Layanan: Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Kucing
Elmi menegaskan bahwa vaksinasi rabies menjadi salah satu fokus utama layanan puskeswan, terutama untuk hewan berisiko tinggi, sebagai langkah pencegahan penyakit yang dapat berdampak serius pada kesehatan manusia. Selain itu, fasilitas ini juga menyediakan layanan sterilisasi hewan untuk mengendalikan populasi hewan peliharaan yang berlebihan, meskipun saat ini masih terbatas pada kucing domestik.
"Untuk sementara, operasi steril hanya dapat dilakukan pada kucing domestik," ujar Elmi dalam keterangan persnya di Cirebon, Sabtu.
Tarif Layanan dan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Menurut peraturan daerah yang berlaku, layanan puskeswan dikenakan tarif retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tarif yang diberlakukan jauh lebih murah dibandingkan klinik hewan swasta, sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pada tahun 2025, target PAD dari layanan puskeswan ditetapkan sebesar Rp60 juta, dengan realisasi mencapai Rp67 juta dari 930 kunjungan layanan. Kepala UPT Pelayanan Veteriner DKPPP Kota Cirebon Eko Yosi Indriastuti membeberkan rincian biaya layanan:
- Pemeriksaan kesehatan: Rp25 ribu
- Pengobatan umum: Rp50 ribu
- Sterilisasi kucing jantan: Rp150 ribu
- Sterilisasi kucing betina: Rp250 ribu
Cara Mendaftar Layanan Sterilisasi
Pendaftaran layanan sterilisasi dibuka setiap bulan pada minggu ketiga secara daring, dan saat ini hanya melayani pemilik kucing domestik di wilayah Kota Cirebon.
Harapan Pihak Terkait
Pihak DKPPP Kota Cirebon berharap bahwa optimasi layanan puskeswan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan binatang peliharaan, serta mendukung upaya pencegahan penyakit hewan yang dapat menular ke manusia di wilayah perkotaan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan populasi hewan peliharaan yang berlebihan melalui metode sterilisasi yang humanis, tanpa perlu membunuh hewan.