Pemkot Cirebon fokuskan penataan kota dan UMKM dalam RKPD 2027
Pemerintah Kota Cirebon menetapkan fokus pembangunan RKPD 2027 pada penguatan UMKM dan penataan kota berkelanjutan, dengan konsultasi publik untuk menyerap masukan masyarakat dan dukungan DPRD serta saran perbaikan data sosial.

Konteks RKPD 2027 Kota Cirebon: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
Di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Cirebon menetapkan arah pembangunan utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada penataan kota dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa perencanaan ini tidak boleh bersifat normatif atau hanya sekadar dokumen formal, melainkan harus menghasilkan program yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
“Hari ini diselenggarakan konsultasi publik RKPD 2027 diikuti sekitar 130 peserta dari unsur legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan sarana menyerap masukan sebelum penetapan dokumen perencanaan,” ujar Edo dalam acara konsultasi yang diadakan pada hari Kamis di Cirebon.
Acara konsultasi publik ini mengusung tema akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, yang menjadi landasan seluruh kebijakan pembangunan Kota Cirebon untuk tahun mendatang. Tema ini dipilih sebagai respons terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi kota, antara lain kesenjangan ekonomi, masalah lingkungan, dan kurangnya infrastruktur yang terencana.
Fokus Utama Pembangunan: Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
UMKM diposisikan sebagai penggerak utama ekonomi inklusif dalam RKPD 2027, dengan tujuan agar pertumbuhan ekonomi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang kurang beruntung. Menurut data, UMKM di Kota Cirebon menyumbang lebih dari 90 persen dari total usaha yang beroperasi di kota ini, dan menyerap sebagian besar tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, penguatan UMKM dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Pemerintah daerah merencanakan beberapa strategi utama untuk mengembangkan UMKM di Kota Cirebon:
- Perluasan akses pasar: Memfasilitasi UMKM untuk memasarkan produknya ke pasar lokal, nasional, dan bahkan internasional melalui pameran, platform digital, dan kerjasama dengan mitra usaha.
- Pemanfaatan teknologi digital: Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi digital dalam pengelolaan usaha, seperti e-commerce, manajemen inventaris, dan pemasaran online.
- Peningkatan daya saing: Meningkatkan kualitas produk dan jasa UMKM melalui pelatihan keterampilan, pendampingan teknis, dan akses ke modal usaha yang terjangkau.
Edo menekankan bahwa penguatan UMKM bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan usaha, tetapi juga tentang menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di Kota Cirebon. “Kita ingin setiap warga Cirebon dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi, tidak hanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Penataan Kota Berkelanjutan: Solusi untuk Masalah Lingkungan dan Infrastruktur
Selain ekonomi, aspek keberlanjutan menjadi fokus penting dalam RKPD 2027. Pemerintah daerah menilai bahwa masalah seperti banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah kota, kepadatan kawasan permukiman yang tinggi, dan penurunan kualitas lingkungan di Kota Cirebon berkaitan erat dengan lemahnya penataan kota yang dilakukan selama ini.
Untuk mengatasi masalah ini, salah satu kebijakan yang direncanakan adalah Kebijakan Satu Tiang Bersama untuk menertibkan kabel fiber optik yang selama ini semrawut di kawasan permukiman. Kebijakan ini akan dilakukan melalui kerjasama dengan penyedia layanan internet dan pihak terkait untuk memindahkan kabel fiber optik ke dalam tiang tunggal, sehingga tidak lagi terlihat berantakan di atas atap atau dinding rumah warga.
“Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan warga,” jelas Edo.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan langkah-langkah lain untuk penataan kota berkelanjutan, seperti pengembangan area hijau, peningkatan sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir, dan pengaturan penggunaan lahan yang lebih terencana. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan kota yang nyaman, aman, dan lestari bagi warga Cirebon.
Partisipasi Masyarakat dan Dukungan DPRD dalam Perencanaan Pembangunan
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menyatakan dukungan penuh terhadap fokus pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam RKPD 2027. Ia juga mengapresiasi capaian sektor kesehatan di Kota Cirebon, di mana cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 103 persen, yang menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Cirebon telah tercakup oleh jaminan kesehatan nasional.
Namun, Andrie juga memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki data sosial berbasis desil agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok dan profesi rentan seperti pekerja harian, nelayan, dan ibu rumah tangga. “Dengan data yang akurat, kita dapat memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkannya, dan menghindari pemborosan anggaran,” ujarnya.
Andrie juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Partisipasi masyarakat melalui konsultasi publik diharapkan dapat menjawab tantangan sebenarnya di lapangan, sehingga program yang dirancang dapat sesuai dengan kebutuhan warga,” tuturnya.
Dengan fokus pada penguatan UMKM dan penataan kota berkelanjutan, serta dukungan dari berbagai pihak, RKPD 2027 Kota Cirebon diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembangunan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Cirebon.