Pemkot Cimahi Tetap Jalankan WFO Pasca Lebaran, Belum Terapkan WFH
Pemkot Cimahi, Jawa Barat mempertahankan kebijakan WFO untuk ASN pasca Lebaran, belum terapkan WFH karena menunggu regulasi pusat. Tingkat kehadiran ASN mencapai 97,30 persen pada hari pertama masuk kerja.

Pemkot Cimahi Pertahankan WFO Pasca Lebaran, Belum Terapkan WFH
Setiap hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat tetap mempertahankan kebijakan work from office (WFO) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemkot. Tidak ada rencana sementara untuk menerapkan work from home (WFH) di wilayah ini, menurut pernyataan resmi dari pihak pemkot.
Kebijakan yang Menunggu Regulasi Pusat
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menjelaskan bahwa kebijakan WFH belum bisa diberlakukan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. "Untuk pemerintah daerah ini belum ada aturannya (bekerja secara WFH). Jadi, sistem bekerja masih dengan bekerja di kantor penuh pada lima hari kerja sepekan," ujarnya di Cimahi, Rabu.
Ronny menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi telah langsung kembali bekerja dengan ritme normal sejak hari pertama masuk kerja pasca Lebaran. Tidak ada pengecualian untuk sistem kerja fleksibel di fase awal pasca libur panjang ini.
Tingkat Kehadiran ASN yang Tinggi
Salah satu indikator keberhasilan pemulihan ritme kerja normal adalah tingkat kehadiran pegawai. Menurut Ronny, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja ini mencapai 97,30 persen dan sebagian besar datang tepat waktu.
"Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen," katanya. Tingginya tingkat kehadiran ini dianggap sebagai indikator kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan pasca libur panjang.
Pengawasan untuk Mempertahankan Kedisiplinan dan Semangat Kerja
Selain memantau tingkat kehadiran, Pemkot Cimahi juga melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perangkat daerah guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga setelah libur Lebaran.
Kegiatan pengawasan ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan konsistensi kinerja ASN, tetapi juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi antara pimpinan dan pegawai. Melalui kegiatan ini, pihak pemkot berharap dapat mempererat koordinasi antar bagian dan membangun kembali semangat kerja setelah masa libur yang panjang.
"Monitoring (Pengawasan) ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terganggu setelah libur panjang," ujar Ronny.
Rencana Masa Depan: Menunggu Kebijakan Fleksibel Kerja
Ke depan, pemerintah daerah Cimahi akan terus menjaga kualitas pelayanan publik sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja fleksibel seperti WFH di lingkungan pemerintahan daerah.
Ronny menegaskan bahwa pemkot akan mengikuti perkembangan regulasi terbaru dari pusat, dan akan segera menerapkan kebijakan WFH jika sudah ada aturan resmi yang berlaku. Sampai saat ini, kebijakan WFO tetap menjadi satu-satunya pilihan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar.