Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkot Cimahi Percepat Cairan THR ASN 2026 dan Bebaskan Potongan Pajak

Jabar · Oleh Salsa Maharani ·

Pemerintah Kota Cimahi mempercepat pencairan THR ASN 2026, bebas potongan pajak, dan menentukan besaran TPP berdasarkan kelompok jabatan untuk aparatur daerah.

Pemkot Cimahi Percepat Cairan THR ASN 2026 dan Bebaskan Potongan Pajak

Pemkot Cimahi Percepat Pencairan THR ASN 2026

Tanggal 12 Maret 2026, Pemerintah Kota Cimahi mengumumkan langkah cepat untuk mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh aparatur pemerintah daerah di lingkungan kota. Langkah ini diambil setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/881/OTDA yang mengatur percepatan penyaluran THR dan gaji ketiga belas dari APBD.

Komitmen Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan bahwa timnya sedang memproses regulasi teknis untuk memastikan THR dapat disalurkan sebelum Hari Raya Lebaran. "Kami sedang mempercepat proses pencairan THR bagi aparatur pemerintah daerah, sehingga dapat segera diterima menjelang Hari Raya," ungkapnya dalam keterangan pers Kamis (12/3).

Ia menegaskan bahwa pembayaran THR tidak akan dikenakan potongan apa pun. Pajak atas penyaluran THR akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Cimahi, sehingga para penerima akan menerima jumlah tunjangan yang utuh tanpa pengurangan.

"Pemberian THR dapat membantu aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Ngatiyana.

Daftar Penerima THR dan Komponennya

THR 2026 akan diberikan kepada beberapa kelompok aparatur di lingkungan Pemkot Cimahi, antara lain:

Komponen THR yang diberikan berbeda berdasarkan kelompok penerima:

Selain itu, besaran THR juga memiliki ketentuan khusus sesuai status dan masa kerja:

Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Selain THR, Pemkot Cimahi juga akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS, PPPK, dan CPNS. Besaran TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip keadilan, dengan persentase yang bervariasi berdasarkan kelompok jabatan:

Masyarakat dan para penerima tunjangan diimbau untuk waspada terhadap penipuan digital yang mungkin meningkat menjelang pencairan THR. Hindari membagikan data pribadi atau melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak terverifikasi.