Pemkab Sumedang Terapkan Desentralisasi Layanan Kesehatan Ternak di 9 UPT
Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menerapkan desentralisasi layanan kesehatan hewan di 9 Unit Pelaksana Teknis untuk memudahkan akses layanan bagi peternak di seluruh wilayah.

Strategi Desentralisasi Layanan Kesehatan Ternak di Sumedang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, telah meluncurkan strategi desentralisasi layanan kesehatan hewan dengan menempatkan tenaga kesehatan hewan di sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi peternak di lapangan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Sumedang Asep Aan Dahlan menjelaskan bahwa pendekatan terpusat tidak lagi efisien mengingat luasnya wilayah Sumedang yang mencapai 1.522 kilometer persegi serta keragaman komoditas peternakan di setiap daerah. "Jika pendekatan terpusat di wilayah Sumedang yang luas, penanganan pasti sulit, makanya kami di setiap UPT terus perkuat adanya dokter hewan dan paramedik. Pelayanan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan konsentrasi keragaman peternak," ujarnya saat wawancara di Sumedang, Senin.
Sebaran UPT dan Komoditas Ternak Berdasarkan Wilayah
Sembilan UPT yang diperkuat layanannya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, antara lain:
- Pamulihan
- Tanjungsari
- Sumedang Kota
- Cimalaka
- Conggeang
- Tomo
- Situraja
- Tanjungkerta
- Wado
Setiap UPT dirancang untuk menangani komoditas peternakan yang dominan di wilayahnya, sehingga layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, wilayah Tanjungsari memiliki populasi domba yang sangat besar, sedangkan Situraja dan Tomo fokus pada komoditas sapi ternak. Sementara itu, wilayah Jatigede lebih dominan pada sektor perikanan, sehingga kebutuhan layanan juga disesuaikan dengan sektor tersebut.
Data Populasi Ternak Sumedang Akhir Tahun 2025
Sebagai informasi, populasi hewan ternak dan unggas di Sumedang pada akhir tahun 2025 tercatat cukup besar dan beragam, meliputi:
- Hewan Ternak:
- Sapi potong: 27.086 ekor
- Sapi perah: 4.204 ekor
- Kerbau: 1.878 ekor
- Kuda: 497 ekor
- Kambing: 34.554 ekor
- Domba: 84.066 ekor
- Unggas:
- Ayam buras: 543.834 ekor
- Ayam ras petelur: 790.817 ekor
- Ayam ras pedaging: 37.190.702 ekor per siklus produksi
- Komoditas lain: Itik, puyuh, dan kelinci
Alasan Pentingnya Sistem Desentralisasi
Menurut Asep, tingginya populasi hewan ternak dan sebaran wilayah yang luas membuat sistem layanan kesehatan hewan tidak bisa lagi bersifat terpusat. "Dalam hal ini dokter hewan, paramedik, sarjana peternakan didekatkan dengan pengguna layanan atau dengan peternak sesuai kebutuhan. Karena itu, keuntungan kita punya sembilan UPT bisa respons lebih cepat," jelasnya.
Setiap UPT memiliki jumlah petugas kesehatan dan dokter hewan yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing, berkisar antara 4 hingga 6 unit tenaga kerja. Hal ini memastikan bahwa setiap daerah memiliki cukup tenaga untuk menangani permintaan layanan kesehatan hewan dari peternak lokal.
Digitalisasi untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan
Selain menerapkan sistem desentralisasi lapangan, Pemkab Sumedang juga sedang mengembangkan sistem pemantauan kesehatan hewan berbasis digital melalui command center pusat kendali. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus kesehatan hewan dari setiap wilayah di Sumedang.
Dengan kombinasi layanan lapangan melalui UPT dan dukungan sistem digital, pemerintah daerah berharap pengawasan kesehatan hewan di Sumedang dapat menjadi lebih responsif, merata, dan adaptif terhadap dinamika sektor peternakan di daerah. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak dengan memberikan akses layanan kesehatan hewan yang lebih cepat dan mudah.