Pemkab Kuningan mengoptimalkan kelola aset lahan untuk ketahanan pangan
Kabupaten Kuningan optimalkan 17,3 ha lahan pertanian lewat kerja sama dengan PT Rumah Tani Nusantara, tingkatkan PAD, ketahanan pangan, dan modernisasi sektor pertanian.

Optimasi Aset Lahan Pertanian di Kuningan: Kunci Ganda Pendapatan Asli Daerah dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menandatangani kesepakatan strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara untuk mengelola lahan pertanian milik daerah secara profesional. Langkah ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memperkuat fondasi ketahanan pangan di tingkat lokal.
Latar Belakang Kebijakan
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan respons terhadap dua tantangan utama daerah:
- Keterbatasan fiskal yang menghambat pengembangan infrastruktur publik.
- Kebutuhan memperkuat produksi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
"Kerja sama ini bukan sekadar mengejar angka PAD, tetapi mendorong pertanian dikelola secara profesional dan berkelanjutan," ujar Dian dalam acara peluncuran kesepakatan.
Skala Lahan yang Dikelola
- Sawah seluas 11,5 hektare – potensial menghasilkan padi berkualitas tinggi.
- Lahan perkebunan seluas 5,8 hektare – dimanfaatkan untuk komoditas hortikultura dan perkebunan buah.
Total area 17,3 hektare ini akan diperlakukan sebagai aset produktif, bukan sekadar properti yang menganggur.
Tujuan Utama Optimasi Aset
- Meningkatkan PAD melalui peningkatan output pertanian dan nilai jual hasil panen.
- Mewujudkan ketahanan pangan dengan menambah volume produksi lokal dan diversifikasi tanaman.
- Mendorong modernisasi pertanian melalui adopsi teknologi tepat guna, seperti sistem irigasi tetes, pupuk organik, dan mekanisasi kecil.
- Memberdayakan petani lokal lewat pelatihan, penyuluhan, serta skema bagi hasil yang adil.
Dampak Ekonomi dan Sosial
- Peningkatan pendapatan petani: Proyeksi kenaikan pendapatan rata‑rata petani sebesar 20‑30% dalam tiga tahun pertama.
- Lapangan kerja: Penambahan tenaga kerja di sektor agribisnis, baik sebagai pekerja lapangan maupun tenaga teknis.
- Pengurangan migrasi: Dengan peluang ekonomi yang lebih baik, tekanan migrasi keluar daerah berpotensi berkurang.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun prospeknya menjanjikan, beberapa risiko tetap harus dikelola:
- Pengalihan fungsi lahan: Bupati menekankan pentingnya menjaga peruntukan lahan agar tidak direklasifikasi menjadi hotel atau proyek non‑pertanian lain.
- Keterbatasan sumber daya manusia: Diperlukan program pelatihan intensif untuk meng-upskill petani dan manajer lahan.
- Fluktuasi harga komoditas: Mekanisme hedge atau kontrak berjangka dapat dipertimbangkan untuk menstabilkan pendapatan.
Peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kepala BPKAD, Deden Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah strategi optimalisasi aset di tengah keterbatasan anggaran. BPKAD akan:
- Mengawasi penggunaan aset agar sesuai dengan peruntukan pertanian.
- Menyusun laporan transparan mengenai pendapatan yang dihasilkan dan reinvestasi ke wilayah.
- Mendorong akuntabilitas melalui audit periodik.
Perspektif Ke Depan
Jika berhasil, model kolaborasi Kuningan dapat dijadikan replika bagi kabupaten lain di Jawa Barat yang memiliki lahan publik belum dimanfaatkan. Pengalaman ini juga memperkuat narasi bahwa pengelolaan aset daerah secara produktif dapat menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan resmi pemerintah Kabupaten Kuningan dan wawancara dengan pejabat terkait, dengan fokus pada analisis kebijakan dan implikasinya bagi ekonomi lokal serta ketahanan pangan.