Pemkab Garut Siapkan 1.471 Unit Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2026
Pemkab Garut menyiapkan 1.471 unit perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2026 dengan dana pusat dan daerah, meskipun hanya sebagian dari 24 ribu total rutilahu di wilayah tersebut.

Pemkab Garut, Jawa Barat, akan segera melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk tahun 2026, dengan total kuota 1.471 unit yang didanai oleh pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses perumahan layak bagi keluarga miskin di wilayah tersebut.
Rincian Alokasi Dana dan Kuota
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, Dang Sani Imansyah, menjelaskan bahwa program ini dibagi menjadi dua sumber pendanaan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyediakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebesar 1.161 unit, dengan besaran dana Rp20 juta per unit. Sementara itu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Garut menyediakan 310 unit dengan dana Rp15 juta per unit. Dia menegaskan bahwa besaran dana ini merupakan besaran sementara untuk tahap awal pelaksanaan program.
Sasaran Penerima Manfaat
Program perbaikan rumah ini ditujukan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yang merupakan kelompok paling rentan dan membutuhkan bantuan perumahan. Menurut Dang Sani, tahap persiapan realisasi program telah berjalan, dengan fokus pada identifikasi dan verifikasi calon penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran dan tidak menyimpang dari target yang ditentukan.
Tantangan Skala Masalah Rutilahu di Garut
Meskipun telah menyiapkan kuota 1.471 unit, pihaknya mengakui bahwa jumlah ini hanya sebagian kecil dari total data rutilahu di Garut yang mencapai 24 ribu unit. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya menggandeng pihak swasta untuk turut serta dalam menangani masalah rutilahu di wilayah tersebut. Salah satu strategi yang digunakan adalah memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Contoh Kolaborasi Swasta dalam Penanganan Rutilahu
Salah satu perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program ini adalah PT Astra, yang telah merealisasikan bantuan perbaikan rumah sebanyak 85 unit untuk warga miskin di empat desa di Kecamatan Pakenjeng dan Cikajang. Menurut Dang Sani, partisipasi perusahaan swasta melalui CSR sangat penting untuk membantu pemerintah memenuhi target penanganan rutilahu di Garut, mengingat skala masalah yang cukup besar. Dia berharap bahwa partisipasi seperti ini dapat diikuti oleh perusahaan lain untuk turut berkontribusi menyelesaikan masalah perumahan tidak layak huni di wilayah ini.
Harapan dan Dampak Program
Perbaikan rumah tidak layak huni diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat, terutama dalam hal akses terhadap perumahan yang layak, aman, dan nyaman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan perumahan di daerah pedesaan Garut, yang merupakan salah satu fokus pembangunan daerah. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Garut juga berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain dalam menangani masalah rutilahu.