Pemkab Cirebon perjuangkan UHC istimewa jamin layanan kesehatan warga
Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya kembali meraih status UHC Istimewa di tengah tantangan penonaktifan 193 ribu peserta JKN PBI pada 2026. Langkah strategi termasuk permintaan kuota tambah ke pusat, pemanfaatan Jamkesda, dan pembenahan data kepesertaan.

Latar Belakang Upaya Kabupaten Cirebon Kembali Raih UHC Istimewa
Universal Health Coverage (UHC) Istimewa adalah predikat yang diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi standar cakupan dan keaktifan jaminan kesehatan secara optimal. Bagi Kabupaten Cirebon, mendapatkan kembali status ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat pentingnya menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Cirebon belum memiliki predikat UHC Istimewa, namun pihaknya berkomitmen untuk mewujudkannya dalam waktu dekat.
Tantangan Utama: Penonaktifan Peserta PBI JKN Sejak Januari 2026
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah penonaktifan sekitar 193 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon mulai Januari 2026. Penonaktifan ini berpotensi menurunkan tingkat cakupan dan keaktifan peserta jaminan kesehatan, yang merupakan dua indikator utama untuk mendapatkan predikat UHC Istimewa.
Menurut Agus, syarat untuk mendapatkan UHC Istimewa adalah:
- Tingkat kepesertaan jaminan kesehatan minimal 98 persen dari total penduduk
- Tingkat keaktifan peserta setidaknya 80 persen
Keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama dalam mempertahankan kepesertaan peserta PBI yang dibiayai APBD. Saat ini, sekitar 900 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta PBI yang ditanggung pemerintah pusat, sedangkan peserta PBI yang dibiayai APBD berjumlah sekitar 166 ribu jiwa – jumlah ini menjadi bagian penting dalam menjaga cakupan jaminan kesehatan daerah.
Langkah Strategi untuk Capai UHC Istimewa
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah Kabupaten Cirebon menjalankan beberapa strategi:
- Komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI: Pihaknya berusaha meminta penambahan kuota PBI yang ditanggung pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh peserta PBI yang sebelumnya dibiayai APBD.
- Pemanfaatan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda): Warga miskin desil satu hingga lima yang belum terakomodasi dalam JKN PBI akan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Jamkesda. Skema ini sudah dianggarkan dan berlaku di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Kabupaten Cirebon.
- Pembenahan Data Kepesertaan: Fondasi utama kebijakan jaminan kesehatan adalah data yang akurat. Oleh karena itu, Agus meminta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan para kepala desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan secara rutin setiap bulan.
"Harus ada ketegasan dalam pendataan. Warga yang sudah mampu jangan dimasukkan, supaya datanya benar-benar sesuai realita," ujar Agus Kurniawan Budiman.
Dampak Positif UHC Istimewa bagi Masyarakat Cirebon
Jika berhasil kembali meraih status UHC Istimewa, masyarakat Kabupaten Cirebon akan mendapatkan manfaat berupa:
- Akses layanan kesehatan yang lebih terjamin dan berkelanjutan
- Pengurangan beban biaya kesehatan bagi keluarga miskin
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah, karena predikat ini juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia kesehatan
Pemerintah daerah berharap dengan langkah-langkah strategis ini, Kabupaten Cirebon bisa kembali meraih UHC Istimewa dan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakatnya.