Pemkab Cianjur Targetkan Desa Sukaraharja Keluar Status Tertinggal
Pemkab Cianjur dorong perbaikan infrastruktur dan pembangunan di Desa Sukaraharja, satu-satunya desa tertinggal di Cianjur, untuk keluar dari status tertinggal pada 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melancarkan upaya intensif untuk meningkatkan pembangunan di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak. Desa ini menjadi satu-satunya wilayah dengan status desa tertinggal di Cianjur dan bahkan satu-satunya di Pulau Jawa berdasarkan penilaian Indeks Desa (ID).
Rencana Pembangunan dan Target Tahunan
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa DPMD Cianjur Dendy Reynaldi menjelaskan, upaya ini bertujuan untuk mengubah status Desa Sukaraharja dari desa tertinggal menjadi desa berkembang pada tahun 2026, dan kemudian menjadi desa maju pada 2028. Ia menambahkan, perbaikan sarana dan prasarana penunjang, terutama jalan yang rusak akibat bencana pergeseran tanah dua tahun lalu, akan menjadi fokus utama pembangunan tahun ini.
"Kami memfokuskan perbaikan sarana dan prasarana penunjang bagi masyarakat, termasuk perbaikan jalan, agar status desa tertinggal dapat meningkat secara bertahap menjadi desa berkembang dan maju dalam dua tahun ke depan," kata Dendy.
Ia menegaskan, pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan selesai dalam dua tahun, sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Cianjur. Saat ini, Desa Sukaraharja adalah satu-satunya wilayah dengan kategori tersebut di wilayah kabupaten.
Dampak Kerusakan Infrastruktur pada Masyarakat
Kepala Desa Sukaraharja Budi Rahman menjelaskan, status desa tertinggal muncul setelah pemerintah desa mengisi penilaian Indeks Desa sesuai kondisi nyata di lapangan. Kerusakan infrastruktur, terutama akses jalan, telah menyebabkan berbagai gangguan pada aktivitas masyarakat:
- Akses distribusi barang menjadi sulit, menyebabkan harga kebutuhan pokok meningkat drastis, seperti tabung gas 3 kilogram yang mencapai Rp40 ribu di tingkat masyarakat
- Fasilitas umum seperti puskesmas pembantu, sekolah, dan sarana MCK tidak memenuhi standar memadai
- Aktivitas pendidikan dan kesehatan terganggu akibat sulitnya akses bagi warga dan tenaga pengajar/medis
Permintaan Bantuan Pemerintah Daerah
Budi Rahman menegaskan, dana desa yang diterima oleh pemerintah desa tidak cukup untuk menutupi biaya pembangunan sarana dan prasarana penunjang, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia berharap ada perhatian dan bantuan lebih lanjut dari pemerintah daerah untuk membantu Desa Sukaraharja keluar dari status tertinggal.
"Kami mengisi penilaian sesuai fakta di lapangan, mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas umum yang rusak, keterbatasan sarana dan prasarana berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk tingginya harga kebutuhan pokok akibat sulitnya akses distribusi," katanya.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya pembangunan infrastruktur tahun ini, diharapkan Desa Sukaraharja dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan perekonomian warga, serta naik status menjadi desa berkembang pada tahun 2026. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah ketertinggalan desa akibat bencana alam.