Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkab Cianjur Siapkan Rp900 Juta THR PPPK Paruh Waktu Pendidikan

KDM · Oleh Nayla Putri ·

Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan anggaran Rp900 juta untuk Tunjangan Hari Raya PPPK paruh waktu guru dan tenaga teknis pendidikan sesuai regulasi pemerintah.

Pemkab Cianjur Siapkan Rp900 Juta THR PPPK Paruh Waktu Pendidikan

Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah telah berlalu, namun ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Namun, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengambil langkah konkret dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk memenuhi kewajiban memberikan THR kepada kelompok tenaga kerja ini, khususnya guru dan tenaga teknis pendidikan.

Detail Anggaran dan Proses Pencairan

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Cianjur Dedi Sudrajat mengkonfirmasi bahwa dana THR sebesar Rp900 juta telah dianggarkan dan siap didistribusikan, namun proses pencairan masih tertunda. Menurutnya, tahap selanjutnya menunggu pengajuan resmi dari masing-masing dinas terkait di lingkungan pemkab.

"Setelah usulan masuk THR segera didistribusikan ke masing-masing PPPK Paruh Waktu karena dalam peraturan disebutkan dapat diberikan sesudah lebaran," kata Dedi dalam keterangan resmi di Cianjur, Sabtu lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian THR untuk aparatur pemerintah, termasuk PPPK, mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, pihaknya menunggu kepastian aturan resmi terkait skema PPPK paruh waktu, mengingat status dan mekanisme penganggarannya berbeda dengan PPPK waktu penuh atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Dedi, pemkab akan menyiapkan anggaran THR sesuai dengan kemampuan keuangan daerah jika aturan regulasi memungkinkan. Jika aturan belum mengizinkan atau belum jelas, pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pusat.

Harapan dan Kekhawatiran dari Kalangan Pendidik

Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional (FGTPN) Cianjur Edwin Solehudin menyampaikan kekhawatiran karena hingga satu minggu setelah lebaran, belum ada kepastian mengenai pencairan THR untuk PPPK paruh waktu pendidikan. Padahal, kelompok tenaga kerja ini telah berharap dana THR cair sebelum lebaran layaknya pegawai lainnya.

"Kami belum mendapat kepastian apakah THR akan dibayarkan atau tidak sedangkan Gubernur Jabar sudah menginstruksikan bupati dan walikota membayar untuk THR PPPK Paruh Waktu," ujar Edwin.

Ia menambahkan bahwa hampir setiap hari menjelang dan setelah lebaran, ribuan PPPK paruh waktu guru dan tenaga teknis pendidikan menanyakan nasib tunjangan yang sangat mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, seperti biaya makanan, pakaian, dan biaya pendidikan anak. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan rasa sedih karena di beberapa instansi lain di wilayah Jawa Barat, THR PPPK paruh waktu sudah dibayarkan dengan nominal sesuai perhitungan proporsional. Edwin juga menegaskan bahwa kelompok tenaga kerja pendidikan paruh waktu telah berperan aktif dalam mendukung proses pembelajaran di daerah, sehingga layak mendapatkan THR sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah.

Regulasi yang Menjadi Dasar Pemberian THR

Pemberian THR untuk PPPK paruh waktu diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang mengizinkan pembayaran THR 10 hari sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri. Gubernur Jawa Barat juga telah menginstruksikan seluruh pemerintah kota dan kabupaten di wilayahnya untuk membayar THR PPPK paruh waktu sesuai perhitungan proporsional, berdasarkan lamanya masa kerja dan besaran gaji bulanan. Pemkab Cianjur sendiri telah menyesuaikan persiapan anggaran THR dengan ketentuan regulasi yang berlaku, memastikan bahwa dana yang disiapkan cukup untuk menutupi seluruh kelompok PPPK paruh waktu guru dan tenaga teknis di daerahnya.

Dengan adanya anggaran sebesar Rp900 juta yang telah disiapkan, diharapkan proses pencairan THR PPPK paruh waktu di Cianjur dapat segera berjalan sesuai jadwal dan memenuhi harapan tenaga kerja pemerintah paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan. Kepastian mengenai pencairan THR juga diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan kecemasan yang dirasakan oleh ribuan tenaga kerja ini selama beberapa minggu terakhir.