Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkab Cianjur Pendataan Ulang Lansia Rentan Setelah Kasus Mak Imah

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan pendataan ulang warga tidak mampu, khusus lansia, untuk memastikan bantuan tepat sasaran setelah kasus Mak Imah warga Cugenang.

Pemkab Cianjur Pendataan Ulang Lansia Rentan Setelah Kasus Mak Imah

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan pendataan ulang terhadap warga tidak mampu, dengan fokus khusus pada lansia, untuk memastikan setiap bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan tidak ada lagi warga yang terlantar. Langkah ini diambil setelah kasus Mak Imah, warga berusia 100 tahun dari Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, yang menjadi perhatian serius pihak kepemimpinan daerah.

Latar Belakang Kasus Mak Imah

Kasus Mak Imah muncul setelah putrinya, Minta (56), meninggal dunia akibat luka di sekujur tubuh usai dituding mencuri dua buah labu siam milik tetangganya. Dengan kematian putrinya, Mak Imah kini tinggal sendirian tanpa pengurus yang dapat menanggung kebutuhan hidupnya sehari-hari. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian langsung mengunjungi rumah duka di Kampung Bayabang, Desa Talaga, untuk memberikan jaminan bahwa seluruh kebutuhan hidup Mak Imah akan terjamin oleh pemerintah daerah.

"Mulai hari ini emak akan diurus pemerintah daerah, kami hadir untuk bertanggung jawab mengurus dan merawat ibu yang umurnya sudah masuk satu abad," kata Bupati Wahyu saat mengunjungi rumah duka.

Tindak Lanjut: Pendataan Ulang Warga Rentan

Menanggapi kasus Mak Imah, Bupati Wahyu meminta dinas terkait di Cianjur untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga tidak mampu, dengan prioritas tertinggi pada lansia. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan daftar penerima manfaat bantuan pemerintah, sehingga tidak ada lagi warga yang terlewatkan. Di antara jenis bantuan pemerintah yang akan diperiksa kembali penyalurannya adalah:

"Kita harus lebih peduli terhadap warga di sekitar tempat tinggal, jangan sampai warga tidak mampu terutama lansia terlantar tidak mendapat perhatian, sehingga saya meminta dinas terkait kembali melakukan pendataan ulang," ujar Bupati Wahyu dalam keterangan resminya.

Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Selain melakukan pendataan ulang oleh aparat pemerintah, masyarakat juga diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah. Masyarakat diminta untuk melaporkan warga di lingkungan tempat tinggal yang membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk dalam daftar penerima. Pihak kepala desa dan camat juga diinstruksikan untuk rajin turun ke lapangan untuk mendata warga yang membutuhkan, terutama lansia yang tinggal sebatang kara. "Kami minta kepala desa dan camat untuk mengangkat orang tua yang tinggal sebatang kara agar di masa tuanya mereka tetap mendapat perhatian," tambah Bupati Wahyu.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Warga

Bupati Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah siap hadir untuk membantu dan mencukupi kebutuhan hidup warga tidak mampu, terutama lansia. Pihaknya berharap bahwa dengan pendataan ulang dan partisipasi masyarakat, tidak ada lagi warga di Cianjur yang terlantar dan tidak mendapatkan perhatian yang layak. "Pemerintah akan hadir guna meringankan beban masyarakat termasuk lansia yang selama ini tinggal sebatang kara," kata dia. Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memantau pelaksanaan pendataan ulang dan penyaluran bantuan untuk memastikan bahwa semua langkah berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Gambar ilustrasi: Kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada warga rentan di wilayah Jawa Barat.