Pemkab Cianjur Alokasikan Rp3,6 Miliar Perbaiki 36 Kelas Rusak SD 2026
Pemkab Cianjur mengalokasikan Rp3,6 miliar APBD 2026 untuk memperbaiki 36 ruang kelas rusak SD, serta menggali dana tambahan untuk menangani 496 kelas rusak lainnya di wilayah.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp3,6 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk memperbaiki 36 ruang kelas yang mengalami kerusakan berat di 20 sekolah dasar (SD) sepanjang wilayah kabupaten. Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Rifki Mohammad Ramdan mengkonfirmasi rencana ini pada Selasa lalu.
Rincian Biaya Perbaikan Kelas
Dia menjelaskan bahwa rata-rata biaya perbaikan satu ruang kelas rusak berat mencapai Rp100 juta, sehingga total kebutuhan untuk 36 ruang kelas sesuai dengan jumlah anggaran yang telah disiapkan. Meskipun demikian, alokasi ini hanya sebagian kecil dari kebutuhan perbaikan keseluruhan di wilayah Cianjur.
Skala Masalah Ruang Kelas Rusak di Cianjur
Tercatat hingga saat ini terdapat sekitar 496 ruang kelas rusak berat di 125 SD sepanjang Cianjur, mulai dari wilayah utara hingga selatan kabupaten. Anggaran APBD yang tersedia untuk tahun ini tidak cukup untuk menutupi semua kerusakan, sehingga pihak dinas pendidikan melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan jumlah perbaikan setiap tahun.
Upaya Penggalian Dana Tambahan
Ramdan menambahkan bahwa pihaknya telah menggali sumber dana tambahan mulai dari tingkat provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat, dengan harapan dapat memperbaiki hingga 200 ruang kelas setiap tahun. Selain itu, Disdikpora Cianjur juga telah mengajukan bantuan anggaran ke Pemprov Jabar dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk program revitalisasi tahun 2026. Pengajuan ini saat ini sedang menunggu proses verifikasi, validasi, dan penetapan sekolah penerima bantuan.
"Kami akan terus berupaya menekan angka ruang kelas yang rusak setiap tahunnya disesuaikan dengan anggaran yang ada, termasuk mengajukan bantuan ke Pemprov Jabar dan Kementerian, sehingga perbaikan ruang kelas rusak dapat tuntas dalam waktu singkat," kata Ramdan.
Target dan Jadwal Pelaksanaan
Ia berharap jika pengajuan bantuan diterima, perbaikan dan rehabilitasi ratusan ruang kelas rusak dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027. Total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki semua 496 ruang kelas rusak saat ini mencapai Rp49,6 miliar. Pihaknya juga menargetkan peningkatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah rusak sebesar 20 persen pada tahun 2026, di mana kerusakan ruang kelas SD sebagian besar disebabkan oleh bencana alam dan kerusakan akibat usia pakai.
Sumber Dana Alternatif untuk Perbaikan Sekolah
Selain melalui APBD tahun 2026, pihak Disdikpora Cianjur juga akan mengakses berbagai sumber dana lain, antara lain:
- Dana Alokasi Umum (DAU)
- Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Bantuan dari pemerintah pusat
- Bantuan dari pihak swasta lokal di Cianjur
Ramdan optimis bahwa angka perbaikan akan meningkat seiring dengan dukungan dari Pemprov Jabar, pemerintah pusat, dan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Cianjur.
Target Jangka Panjang
Pihaknya menargetkan bahwa pembangunan dan revitalisasi ribuan sekolah di Cianjur dapat diselesaikan pada tahun 2028, sehingga tidak ada lagi ruang kelas atau sekolah yang rusak pada tahun 2029. Ia menambahkan bahwa upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua siswa mendapatkan akses ke fasilitas pembelajaran yang layak.