Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkab Bandung Tingkatkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pemerintah Kabupaten Bandung menaikkan status tanggap darurat banjir dan longsor setelah sepekan bencana, menewaskan satu orang dan memengaruhi enam kecamatan di wilayah.

Pemkab Bandung Tingkatkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Pemkab Bandung Tingkatkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Pada Sabtu (18/4/2026), Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menaikkan status tanggap darurat bencana alam, menggantikan status siaga darurat yang sebelumnya berlaku. Langkah ini diambil setelah sepekan lamanya bencana banjir dan longsor melanda wilayah, dengan satu korban jiwa dan dampak yang meluas ke beberapa kecamatan.

Alasan dan Latar Belakang Peningkatan Status

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, menjelaskan bahwa peningkatan status dilakukan setelah rapat koordinasi pada hari sebelumnya. Ia menegaskan bahwa status tanggap darurat akan memudahkan penanganan bencana di lapangan, terutama dengan adanya anggaran yang dapat digelontorkan lebih cepat tanpa prosedur yang rumit.

"Sesuai hasil rapat hari kemarin, baru kemarin sore nah statusnya kita tingkatkan untuk supaya lebih efektif efisien penanggulangan bencana. Jadi kemarin sudah ditetapkan per hari ini SK Bupati," kata Wahyudin dalam wawancara.

Menurut data BPBD, banjir dengan dampak signifikan terjadi di enam kecamatan Kabupaten Bandung. Selain itu, pada hari ini juga muncul laporan banjir baru di Sukarami, dengan air yang masuk ke rumah warga dan terjadi longsor di beberapa titik. Wahyudin menambahkan bahwa laporan banjir dan longsor hampir terjadi setiap hari selama sepekan terakhir, membuat peningkatan status menjadi sangat diperlukan.

Satu korban jiwa telah terkonfirmasi akibat bencana ini, yaitu Gina yang meninggal dunia setelah terseret arus sungai di Kampung Girang, Banjaran, pada Rabu (15/4/2026). Kejadian tersebut terjadi saat Gina terjatuh akibat tanah yang tergerus air, dan beberapa warga yang mencoba menolong juga terseret arus, termasuk satpam sekolah Agus yang akhirnya hilang. Korban Gina ditemukan di Bojongsering, Ciparay, dengan jarak terbawa arus sekitar 1-2 kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kapolsek Banjaran Sudi Hartono menambahkan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 15.42 WIB, dengan saksi menyatakan bahwa satu orang pertama terseret, kemudian beberapa warga yang mencoba menyelamatkan juga ikut terbawa arus. "Di depan SMA 1 Banjaran, satpam atas nama Agus sempat menolong dan sempat ke pinggir. Namun kemungkinan karena arus cukup deras sehingga hanyut kembali," ujar Sudi.

Penanganan dan Bantuan Darurat

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, pemerintah dapat segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan korban dan pemulihan wilayah. Wahyudin menyatakan bahwa bantuan telah didistribusikan melalui anggaran reguler BPBD, serta bantuan dari BNPB sebesar Rp310 juta yang diterima di Rancaekek. Selain itu, Pemkab Bandung juga menerima bantuan dari PDAM dan CSR Bank bjb.

"Sebetulnya sudah terdistribusi bantuan dengan anggaran reguler. Kemudian juga kami kan memperoleh bantuan dari yang lain, dari BNPB. Sesuai kemarin yang diterima di Rancaekek, kami dapat bantuan kalau di sesuai yang tercantum itu Rp310 juta," ujar Wahyudin.

Ia juga menambahkan bahwa BPBD telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp900 juta, dan sedang mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik darurat seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal sementara bagi korban.

Kondisi Cuaca Ekstrem di Awal April 2026

Cuaca ekstrem di Kabupaten Bandung telah terjadi sejak awal April 2026, menyebabkan berbagai bencana alam. Selain banjir dan longsor, cuaca ekstrem juga menyebabkan gangguan pada infrastruktur dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Status tanggap darurat akan berlaku selama beberapa hari ke depan, dengan tim penanggulangan bencana yang terus beroperasi di lapangan. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada, mengikuti arahan dari pihak berwenang, dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke BPBD atau instansi terkait.