Pemkab Bandung Setop Proyek Perumahan Sukanagara: Warga Resah, DLH Turun Tangan
Pemkab Bandung setop sementara proyek perumahan di Sukanagara akibat keresahan warga terkait potensi dampak lingkungan dan risiko longsor. DLH akan meninjau ulang perizinan dengan bantuan ahli dan drone, menegaskan komitmen Pemkab terhadap lingkungan.

Proyek Perumahan Sukanagara Disetop: Kala Lingkungan Jadi Taruhan di Bandung
Bandung, Jawa Barat – Pembangunan perumahan di Sukanagara, Kabupaten Bandung, kini berada dalam sorotan tajam setelah Pemerintah Kabupaten Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut. Keputusan ini diambil menyusul gelombang keresahan warga mengenai potensi dampak lingkungan dan risiko longsor yang mengancam. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Peninjauan Ulang Perizinan dan Keterlibatan Ahli
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti pembatalan izin, melainkan jeda krusial untuk meninjau kembali seluruh dokumen perizinan dan melakukan verifikasi langsung di lapangan. "Kami menyadari pentingnya menelaah kembali setiap detail perizinan. Oleh karena itu, kami telah meminta pihak pengembang untuk menghentikan aktivitas fisik sementara," ungkap Ruli.
Dalam proses peninjauan ini, DLH menargetkan waktu sekitar dua minggu. Tak hanya mengandalkan data internal, mereka juga akan mengundang ahli tata lingkungan untuk memberikan analisis mendalam. Penggunaan teknologi drone juga akan dimaksimalkan guna mendapatkan gambaran lokasi yang lebih akurat dan komprehensif. Upaya ini dirancang agar setiap keputusan yang diambil nantinya didasari oleh data dan rekomendasi para profesional.
Skala Proyek dan Pengawasan Penuh
Fakta Proyek Bukit Sukanagara Resort:
- Lokasi: Soreang, Kabupaten Bandung
- Jumlah Unit: 949 unit rumah
Skala proyek yang cukup besar, dengan 949 unit rumah direncanakan berada di kawasan Bukit Sukanagara Resort di Soreang, tentu memicu kekhawatiran yang wajar dari masyarakat. Potensi perubahan topografi dan tutupan lahan akibat pembangunan masif seperti ini memerlukan pengawasan ekstra ketat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan turut memantau secara ketat proses evaluasi izin ini. Keterlibatan DPRD diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan, serta mewakili suara warga yang terdampak.
"Kami berkomitmen untuk hadir dan memastikan bahwa setiap tahapan evaluasi ini berjalan sesuai koridor hukum dan memenuhi kaidah lingkungan. Kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama."
Penghentian sementara proyek ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan praktik pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung. Di tengah pesatnya urbanisasi, harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan menjadi sebuah keharusan yang tak bisa ditawar.