Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemenang Tender Bandung Zoo Wajib Bayar Rp4,3 Miliar, Pengumuman Segera

Bandung · Oleh Nabila Azzahra ·

Pemkot Bandung menetapkan syarat pembayaran Rp4,3 miliar di muka bagi pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo. Proses lelang melibatkan Kementerian Kehutanan, dengan 3 lembaga tersisa, dan pengumuman hasil segera datang.

Pemenang Tender Bandung Zoo Wajib Bayar Rp4,3 Miliar, Pengumuman Segera

Lelang Pengelolaan Bandung Zoo: Syarat Keuangan Rp4,3 Miliar di Muka

Bandung City Government (Pemkot Bandung) telah menetapkan syarat finansial ketat bagi lembaga konservasi yang menjadi pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo, termasuk pembayaran kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar di muka segera setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan taman satwa ikonik Jawa Barat ini berkelanjutan dan sesuai standar konservasi.

Syarat Keuangan dan Tanggung Jawab Operasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pembayaran di muka merupakan salah satu syarat utama untuk memastikan lembaga terpilih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menjalankan operasional zoo. "Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah, segera setelah tandatangan PKS, calon pemenang harus membayar kontribusi tetap Rp4,3 miliar di muka," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).

Setelah penandatanganan PKS, pemenang tender akan mengambil alih seluruh tanggung jawab operasional Bandung Zoo, termasuk biaya pakan satwa, perawatan fasilitas harian, dan semua biaya operasional lainnya. Namun, ada pengecualian sementara: gaji karyawan zoo masih akan dibayar oleh pemerintah kota sampai 25 Juni 2026, untuk memastikan kelangsungan pekerjaan staf yang ada.

"Jadi ketika tandatangan, maka mereka bertanggung jawab terhadap pakan, terhadap operasional. Nah khusus untuk gaji karyawan masih akan dibayar pemerintah sampai 25 Juni 2026," tambah Farhan.

Daftar Lembaga yang Masih Mengikuti Lelang

Saat ini, proses lelang telah menyaring beberapa calon lembaga konservasi dari seluruh Indonesia. Dari lima lembaga yang awalnya mendaftar, hanya tiga yang tersisa sebagai peserta final:

Persyaratan Kualifikasi yang Ketat

Farhan menegaskan bahwa selain kemampuan finansial, lembaga yang terpilih juga harus memiliki badan hukum yang sah dan pengalaman yang memadai dalam mengelola taman satwa atau konservasi. "Kami memperhatikan aspek pengelolaan, pemeliharaan, dan nilai sosial budaya dari setiap calon pemenang. Oleh karena itu, syarat yang ditetapkan tidak bisa dianggap remeh," jelasnya.

Alasan mengapa proses lelang ini harus melibatkan Kementerian Kehutanan adalah karena izin konservasi dan izin pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian tersebut. Tanpa persetujuan dari Kementerian Kehutanan, tidak ada lembaga yang bisa resmi mengelola Bandung Zoo, yang menjadi rumah bagi ratusan spesies satwa liar dari seluruh dunia.

Proses dan Jadwal Pengumuman Hasil

Farhan menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya dari proses lelang adalah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehutanan untuk menyempurnakan seleksi. Setelah itu, pihak kota akan menandatangani PKS dengan lembaga terpilih, sebelum mengumumkan hasil akhir tender.

"Kenapa lelang? Kita tidak boleh melakukan penunjukan langsung. Kita harus membuka proses ini secara terbuka. Dari lima yang berminat, saat ini menjadi 3 dan harus dipilih salah satu. Pemilihan tidak bisa dilakukan sendirian, harus bersama dengan tim dari Kementerian Kehutanan," ucap Farhan.

Saat ini, masyarakat dapat menantikan pengumuman hasil tender yang dijadwalkan akan datang segera, setelah semua tahapan seleksi selesai dilaksanakan. Pengelolaan Bandung Zoo yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas, kesejahteraan satwa, dan pengalaman pengunjung, serta memastikan kelestarian taman satwa ini untuk generasi mendatang.