Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pembakaran Padepokan Saung Taraju Tasikmalaya: Penyebab Tindak Lanjut

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Sebuah padepokan milik Saung Taraju Jumantara di Tasikmalaya dibakar massa Rabu 1 April 2026 malam akibat dugaan penistaan agama. Aparat berhasil mencegah pembakaran bangunan utama, dan situasi kini aman.

Pembakaran Padepokan Saung Taraju Tasikmalaya: Penyebab Tindak Lanjut

Kronologi Lengkap Peristiwa Pembakaran

Sebuah bangunan milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibakar oleh massa pada Rabu, 1 April 2026 malam. Kejadian ini dipicu oleh dugaan penistaan agama terhadap pemilik bangunan, Khobir.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, kelompok massa yang didominasi warga sekitar, beserta tokoh agama seperti Ketua MUI Desa Purwarahayu, Wakil Ketua MUI Kecamatan Taraju, dan Kepala Desa Purwarahayu, mendatangi lokasi padepokan pada pukul 20.30 WIB. Jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 60 orang.

"Adapun penyebab terjadinya kejadian tersebut yaitu adanya informasi dari warga bahwa sodara Khobir telah melakukan penistaan agama dengan cara membuat Video Live Tiktok dengan saudari Ester Pasri Alimentari yang membahas aliran kepercayaan BB Drum, diduga telah melecehkan dan menghina agama islam sehingga memantik reaksi dari masyarakat sekitar," ujar Hendra saat dihubungi Senin, 6 April 2026.

Saat kejadian berlangsung, massa berhasil membakar salah satu bangunan gudang milik STJ. Mereka kemudian berencana untuk membakar bangunan utama padepokan, namun upaya tersebut berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian Kanit Intelkam Polsek Taraju dan tokoh agama setempat. Setelah situasi diredam, masyarakat kembali ke tempat masing-masing, dan kondisi di lokasi kini aman dan kondusif.

Latar Belakang dan Status Kasus Terdakwa

Khobir, pemilik bangunan padepokan, sebelumnya pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran aliran sesat. Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh Tim Bakorpakem Kabupaten Tasikmalaya. Namun, Hendra menegaskan bahwa pembakaran bangunan pada pertengahan pekan kemarin tidak memiliki kaitan dengan kasus lama tersebut.

Tindak Lanjut Kepolisian dan Upaya Pemulihan

Sejauh ini, aparat kepolisian telah melakukan koordinasi dengan unsur Muspika, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya, untuk memastikan ketenangan di wilayah tersebut. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terulangnya konflik serupa, serta menindaklanjuti peristiwa pembakaran sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ilustrasi: Gambar yang digunakan dalam artikel ini diambil dari sumber yang tertera.