Pelantikan Serentak RT/RW Mekarjaya Depok: Dorong Dana RW Rp300 Juta?
Pelantikan serentak pengurus RT/RW, Karang Taruna, dan Posyandu di Mekarjaya Depok menandai era baru pemerintahan berbasis masyarakat. Momen ini sekaligus menjadi landasan strategis untuk menyukseskan implementasi Dana RW Rp300 juta, program unggulan yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan dari tingkat terbawah.

Pelantikan Kelembagaan Masyarakat Mekarjaya Depok: Mengawal Implementasi Dana RW Rp300 Juta
Depok, 10 Januari 2026 – Sebuah langkah progresif diambil oleh Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dengan menggelar pelantikan serentak seluruh Ketua RT (01-07), Ketua RW, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Posyandu 6 SPM. Acara bersejarah ini, yang berlangsung di Gedung MTUI-IKM Depok II, menandai dimulainya masa bakti lima tahun (2026-2031) bagi para pengurus kelembagaan masyarakat tersebut. Pelantikan serentak ini tidak hanya menjadi simbolik, tetapi juga strategis dalam menyongsong implementasi program Dana Kelurahan berbasis RW sebesar Rp300 juta.
Momen Bersejarah Penuh Wibawa
Rohendi Budiyana, Ketua RW 01 Kelurahan Mekarjaya, mengungkapkan bahwa pelantikan massal ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan dan terasa sangat istimewa. "Ini sejarah bagi kami. Seluruh Ketua RT dari RT 01 sampai RT 07, Ketua RW, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Posyandu 6 SPM dilantik secara bersamaan. Atmosfernya sangat berwibawa, menyerupai pelantikan pejabat tinggi," ujar Rohendi, menggambarkan antusiasme dan kebanggaan yang dirasakan oleh para pengurus yang dilantik.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhana, berdasarkan Surat Keputusan Lurah, dan disaksikan oleh berbagai tamu undangan. Rohendi juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Panitia, Nurhasan, dan seluruh jajarannya atas kerja keras mereka dalam menyukseskan acara, mulai dari tahap pencalonan, penetapan, pemilihan, hingga puncak pelantikan.
Dana RW Rp300 Juta: Membangun Depok dari Tingkat Terbawah
Pelantikan serentak ini memiliki relevansi kuat dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Depok, yaitu alokasi Dana Kelurahan berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW. Program ini, yang merupakan hasil usulan Rembuk RW dan Musrenbang tahun sebelumnya, dijadwalkan mulai direalisasikan pada tahun 2026 dan menjadi bagian integral dari visi "Depok Maju" yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Dana RW ini bukan sekadar bantuan, melainkan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari aspirasi warga yang diangkat melalui mekanisme Rembuk RW,