Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pelaku Begal Tasikmalaya Diringkus, Korban Wanita Hilang Dua Ponsel

Jabar · Oleh Salsa Maharani ·

Seorang wanita di Tasikmalaya menjadi korban begal malam hari, mengalami luka. Dua ponsel, uang Rp10 juta, dan dokumen pribadi dirampok. Pelaku berhasil ditangkap polisi dengan barang bukti diamankan.

Pelaku Begal Tasikmalaya Diringkus, Korban Wanita Hilang Dua Ponsel

Korban pembegalan di Tasikmalaya adalah Sri Mulyani (38 tahun), warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian terjadi pada Minggu (22 Maret 2026) di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi, ketika pelaku menarik tas yang dibawa korban, menyebabkan ia jatuh dan tersungkur.

Latar Kejadian dan Kerusakan Korban

Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Prista Utama, korban sempat tidak sadar saat pelaku melakukan aksinya di jalan yang minim penerangan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwisari.

Korban mengalami luka di wajah dan bagian tangan akibat jatuh ke aspal. Barang yang dirampok oleh pelaku meliputi:

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Tasikmalaya segera melakukan penyelidikan. Tim memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian dan melakukan pelacakan melalui iPhone 11 milik korban yang dicuri.

Upaya penyelidikan berhasil membuahkan hasil ketika anggota polisi menangkap pelaku berinisial RMZ, warga Kecamatan Leuwisari, saat sedang tidur di rumahnya. Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti dari pelaku, antara lain:

Dalam keterangannya, AKBP Wahyu menyatakan bahwa pelaku melakukan kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Tim Satreskrim masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengkonfirmasi berapa kali pelaku telah melakukan modus operasi yang sama, dengan mengincar korban sepulang bekerja.

Imbauan Kepada Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, terutama di jalur yang minim penerangan jalan.

"Kepolisian akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tersangka kini sudah ditahan di Rutan Mako Polres Tasikmalaya untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Wahyu.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Tasikmalaya Tembus Rp180 Ribu per Kilo