Pasar Cikarang Relokasi, Ekonomi Stabil; Pengawasan 24 Jam Ditingkatkan
Setelah relokasi pasar ke depan Ramayana Lama Cikarang, lebih dari 70% pedagang kembali beroperasi; Mbah Goen serukan pengawasan 24 jam untuk menjaga ketertiban.

Relokasi Pasar Cikarang Tanda Awal Stabilitas Ekonomi
Setelah proses relokasi pedagang ke area baru di depan Ramayana Lama Cikarang, lebih dari 70 % lapak telah kembali beroperasi pada Minggu pagi, 15 Februari 2026. Penataan ulang tidak hanya memperbaiki tampilan visual pasar, tetapi juga mengurangi kemacetan pada ruas jalan utama yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima.
Dampak Ekonomi dan Sosial
- Pemulihan pendapatan: Mayoritas pedagang melaporkan penjualan kembali stabil dalam tiga hari pertama.
- Keamanan jalan: Dengan lapak terpusat, arus kendaraan menjadi lebih lancar, menurunkan risiko kecelakaan.
- Keadilan ruang usaha: Penataan memberikan ruang yang layak bagi pedagang, sekaligus melindungi hak pengguna jalan.
"Setelah ditertibkan, ke depan para pedagang tidak lagi kembali menempati badan jalan. Ini demi kepentingan bersama, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban umum," – Gunawan (Mbah Goen), Tokoh Masyarakat Bekasi.
Tantangan Pengawasan Pasca‑Relokasi
Mbah Goen menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Tanpa kehadiran aparat, potensi pedagang kembali menduduki lokasi lama masih tinggi. Ia menyarankan:
- Penempatan Satpol PP 24 jam melalui sistem Bawah Kendali Operasi (BKO) di titik‑titik strategis yang telah dinyatakan “steril”.
- Koordinasi rutin antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan perwakilan pedagang untuk memastikan kepatuhan.
Analisis Kebijakan Penertiban Pasar
Pendekatan yang menggabungkan relokasi fisik dengan monitoring intensif mencerminkan strategi urban planning modern:
- Pengendalian penggunaan ruang publik – Mengalihkan aktivitas ekonomi ke zona yang telah disiapkan mengurangi konflik kepentingan.
- Pemberdayaan komunitas – Keterlibatan tokoh masyarakat seperti Mbah Goen meningkatkan legitimasi kebijakan dan meningkatkan kepatuhan sukarela.
- Keamanan berkelanjutan – Penugasan satpam atau petugas keamanan secara terus‑menerus meminimalisir regresi ke praktik lama.
Langkah Selanjutnya untuk Cikarang
- Evaluasi periodik: Pemerintah daerah harus melakukan survei bulanan mengenai kepuasan pedagang dan kelaran lalu lintas.
- Pelatihan pedagang: Menyediakan program manajemen usaha kecil untuk meningkatkan kompetensi bisnis mereka.
- Infrastruktur pendukung: Penambahan fasilitas sanitasi, tempat sampah, dan pencahayaan yang memadai di area pasar baru.
Dengan sinergi antara pemerintah, penegak peraturan, dan komunitas, kawasan niaga Cikarang dapat berkembang menjadi ruang ekonomi yang tertib, aman, dan produktif, sekaligus tetap memberikan peluang usaha yang layak bagi para pedagang.
Artikel ini disusun berdasarkan laporan lapangan dan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat, serta mengacu pada kebijakan penertiban pasar yang berlaku.