Pakar ITB: Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu Butuh Rencana Desain Solid
Guru Besar ITB Harun Al Rasyid Lubis mewanti-wanti pemerintah Jawa Barat agar revitalisasi Gedung Sate-Gasibu harus berbasis rencana desain solid, bukan cuma ide sesaat.

Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis, guru besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), telah mengeluarkan peringatan serius kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, rencana revitalisasi kawasan ikonik Gedung Sate dan Lapangan Gasibu tidak boleh hanya menjadi ide sesaat tanpa dasar perencanaan yang kuat.
Latar Belakang Rencana Revitalisasi
Proyek revitalisasi senilai Rp15 miliar ini digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tujuan utamanya adalah menyatukan kedua kawasan menjadi plaza ruang publik terintegrasi. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memecah kemacetan kronis di Jalan Diponegoro, terutama saat terjadi aksi unjuk rasa.
Sebagai bagian dari rencana, Jalan Diponegoro eksisting yang memisahkan Gedung Sate dan Gasibu akan ditutup. Arus kendaraan nantinya akan dialihkan ke Jalan Diponegoro baru yang akan membelah Lapangan Gasibu di depan Hotel Pullman. Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa meskipun ada penataan ulang jalan dan perluasan ruang publik, hak warga untuk menyuarakan pendapat akan tetap dihormati tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas Kota Bandung secara parah.
Peringatan Pakar ITB Tentang Kurangnya Dasar Perencanaan
Harun menegaskan bahwa penataan kawasan bersejarah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, proyek harus mengacu pada hierarki perencanaan desain kawasan yang komprehensif, bukan sekadar proyek sporadis yang tidak terencana.
"Jangan nanti tiba-tiba kita buat kayak di (Teras) Cihampelas kan gitu misalnya, menambahkan sesuatu. Ada enggak dulu (perencanaannya)? Kalau enggak ada ya direncanain, juga jangan cuman titik itu dong," ujar Harun saat ditemui usai diskusi infrastruktur di Bandung, Jumat.
Ia juga menanyakan apakah selama ini pemerintah telah memiliki rencana tata ruang, rencana spasial, rencana transportasi, dan kerangka urban design yang solid sebagai dasar proyek ini. Menurut Harun, semua elemen perencanaan ini harus ada sebelum proyek revitalisasi dilaksanakan.
Pentingnya Menjaga Identitas Sejarah Bandung
Harun juga menekankan bahwa Kota Bandung memiliki aset sejarah peninggalan kolonial yang saling berkaitan, mulai dari Kantor Pos hingga area perkeretaapian. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan penataan secara makro terhadap gedung-gedung publik bersejarah di kota ini agar identitas kota tetap terjaga dan dapat berfungsi secara modern.
Ia menilai bahwa konsep Transit Oriented Development (TOD) yang diusulkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi adalah sah-sah saja, asalkan didukung oleh rencana spasial dan transportasi yang terintegrasi dalam diameter kawasan yang jelas. Tanpa dasar perencanaan yang kuat, proyek revitalisasi ini berisiko menjadi tidak efektif dan merusak nilai sejarah kawasan.
Poin Penting Peringatan Pakar ITB
Beberapa poin krusial yang disampaikan Harun dalam peringatannya meliputi:
- Dasar Perencanaan yang Solid: Proyek harus didukung oleh Urban Design Guideline (UDGL) yang telah disusun secara matang
- Perencanaan Komprehensif: Tidak boleh hanya fokus pada satu titik tanpa mempertimbangkan dampak pada kawasan sekitar
- Penataan Makro Aset Sejarah: Penataan kawasan bersejarah harus dilakukan secara terpadu untuk menjaga identitas kota
- Integrasi Rencana Spasial dan Transportasi: Jika mengusulkan konsep TOD, harus ada rencana transportasi yang terintegrasi dengan kawasan sekitar
Harun menegaskan bahwa upaya revitalisasi kawasan bersejarah harus dilakukan dengan hati-hati, karena perubahan yang tidak terencana dapat menghilangkan nilai sejarah dan identitas suatu kota. Pemerintah harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli sejarah, arsitek, dan masyarakat, dalam proses perencanaan untuk memastikan proyek ini berhasil dan bermanfaat bagi semua pihak.