Ombudsman Berikan Masukan Penting untuk Sekolah Rakyat di Bandung
Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat di Bandung, memberikan masukan terkait tata kelola, sarpras, SDM, rekrutmen guru dan lahan permanen

Latar Belakang Kunjungan Ombudsman
Pada Jumat, 5 Juni 2026, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher melakukan kunjungan langsung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung di Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil kajian Ombudsman terkait regulasi, kebijakan, dan tata kelola Sekolah Rakyat yang disampaikan pada tahun sebelumnya. Sebagai program pendidikan prioritas pemerintah yang bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak kurang mampu, pengawasan eksternal Ombudsman menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kebijakan.
Rangkaian Kegiatan Kunjungan
Rombongan Ombudsman diawali dengan pertemuan dan diskusi bersama Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial (Kemensos) Afrizon Tanjung, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto, serta kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan stakeholder terkait lainnya. Setelah pertemuan, rombongan meninjau langsung sarana prasarana sekolah, mulai dari ruang guru, ruang kelas, hingga asrama siswa. Pada kesempatan tersebut, Nuzran juga berdialog langsung dengan beberapa siswa untuk memahami pengalaman pembelajaran di lapangan.
Kemajuan Tata Kelola yang Dilakukan Kemensos
Kepala Pusat Pendidikan Kemensos Afrizon Tanjung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap delapan item saran yang diberikan Ombudsman sebelumnya, terutama terkait tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan kurikulum. Nuzran Joher menambahkan bahwa perbaikan ini sudah terlihat selama kunjungan lapangan, sehingga pihaknya dapat memantau langsung implementasinya dan memastikan bahwa program berjalan sesuai harapan.
Masukan Penting dari Ombudsman
Selama kunjungan, Nuzran menyampaikan beberapa masukan strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Sekolah Rakyat, antara lain:
- Pencegahan Maladministrasi: Ombudsman menekankan perlunya penguatan tata kelola sejak tahap awal untuk menghindari masalah di tahap pelaksanaan nanti, sehingga program dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
- Rekrutmen SDM Pendidikan: Nuzran menyoroti proses rekrutmen guru dan tenaga kependidikan yang sedang berlangsung, mengingat akan ada sekitar 30 ribu siswa baru yang akan masuk ke Sekolah Rakyat di periode mendatang. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
- Pengusulan Lahan Permanen: Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat adalah ketersediaan lahan di kota besar, yang sulit untuk mendapatkan lahan seluas 6 sampai 8 hektar. Oleh karena itu, Nuzran menyarankan agar pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan lahan yang ada dengan membangun fasilitas sekolah dalam bentuk bertingkat, sehingga tidak membutuhkan lahan luas yang sulit didapatkan.
Pernyataan Kemensos tentang Tujuan Program
Afrizon Tanjung menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memastikan program berjalan dengan baik agar tujuan tersebut dapat tercapai. Ia juga menyampaikan bahwa Ombudsman telah ikut mengawal program Sekolah Rakyat sejak awal, membantu memastikan tata kelola berjalan dengan benar dan sesuai dengan harapan pemerintah.
Foto: Dokumentasi Kemensos RI