Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

MUSDES Tanjungbaru Tetapkan Aturan Ketat Seleksi Calon BPD 2026-2034

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Musyawarah Desa Tanjungbaru menetapkan tiga standar ketat untuk calon anggota BPD periode 2026-2034, mulai dari kedisiplinan, izin kerja, hingga fit and proper test, guna memastikan integritas dan profesionalitas.

MUSDES Tanjungbaru Tetapkan Aturan Ketat Seleksi Calon BPD 2026-2034

Musyawarah Desa (MUSDES) Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, digelar pada Rabu, 15 April 2026 di Aula Kantor Desa Tanjungbaru dengan fokus utama merumuskan standar integritas dan profesionalitas calon anggota Dewan Perwakilan Desa (BPD) periode 2026–2034. Acara dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Tanjungbaru H. Dudu Sumbali, S.H., Ketua BPD Sugandi, panitia pengisian anggota BPD, perangkat desa, TNI-Polri, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Konteks Peran BPD dalam Pemerintahan Desa

BPD merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, mulai dari mengawasi pelaksanaan kebijakan desa hingga menampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, seleksi calon anggota BPD yang ketat menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat berfungsi optimal sebagai mitra pemerintah desa.

Poin Strategis Hasil Kesepakatan MUSDES

Dalam forum yang partisipatif dan penuh semangat kebersamaan, panitia pengisian anggota BPD menyampaikan tiga poin strategis yang disepakati selama MUSDES, yang merupakan akumulasi aspirasi masyarakat:

Apresiasi dan Saran dari Tokoh Masyarakat

Salah satu tokoh masyarakat, Kang Edo, menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik dalam menampung dan merumuskan aspirasi warga.

"Kami melihat panitia telah bekerja secara transparan dan bertanggung jawab. Tiga poin yang disepakati ini menjadi indikator keseriusan dalam menghadirkan calon anggota BPD yang benar-benar siap mengabdi," ujarnya.

Lebih lanjut, Kang Edo menegaskan bahwa kualitas kinerja BPD memiliki korelasi langsung terhadap kemajuan desa, baik dalam aspek pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.

"BPD bukan sekadar lembaga formal, tetapi mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, seleksi yang ketat adalah keniscayaan demi masa depan Desa Tanjungbaru yang lebih baik," tambahnya.

Selain itu, Kang Edo juga mengingatkan kepada seluruh anggota BPD yang akan memasuki masa purna tugas agar menyelesaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) selama masa jabatan delapan tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Analisis: Perkembangan Demokrasi di Desa Tanjungbaru

Pelaksanaan MUSDES ini menjadi cerminan kuat bahwa masyarakat Desa Tanjungbaru semakin dewasa dalam berdemokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama dalam menentukan arah kepemimpinan kelembagaan desa ke depan. Semangat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membuat proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 berjalan lancar dan menghasilkan sosok-sosok yang tidak hanya representatif, tetapi juga mampu membawa Desa Tanjungbaru menuju kemajuan yang berkelanjutan dan berkeadilan.