Monitoring Berkala Titik Rawan Kecelakaan di Kota Cirebon Jawa Barat
Satlantas Polres Cirebon Kota lakukan pemetaan dan evaluasi berkala titik rawan kecelakaan serta kemacetan untuk antisipasi gangguan lalu lintas terutama libur panjang Mei 2026

Kabar terbaru dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap bahwa pihaknya melakukan pemetaan dan evaluasi berkala terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, terutama menjelang momen libur panjang pada 14-15 Mei 2026.
Tujuan dan Sasaran Monitoring Kegiatan
Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto menjelaskan bahwa pemetaan titik rawan kecelakaan ini dilakukan melalui monitoring langsung terhadap kondisi arus kendaraan dan potensi hambatan lalu lintas.
"Monitoring ini dilakukan untuk mengevaluasi titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan laka guna menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.
Ruas Jalan yang Menjadi Fokus Pemantauan
Petugas Satlantas telah mengidentifikasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon yang menjadi fokus pemantauan, antara lain:
- Jalan Ir H Juanda Tengah Tani
- Jalan Brigjen Darsono
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Ki Jaga
- Jalan Kesunean
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Samadikun
- Jalan Raya Sunan Gunungjati
Proses dan Kelanjutan Kegiatan
Hasil monitoring yang telah dilakukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan. Selain itu, petugas juga terus memantau potensi kemacetan pada ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi, guna memastikan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. AKP Hadi Suryanto menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap titik rawan kemacetan maupun kecelakaan akan dilaksanakan secara berkala. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Implikasi bagi Masyarakat
Dengan adanya pemetaan berkala titik rawan kecelakaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang saat melakukan perjalanan melalui wilayah Kota Cirebon, terutama selama momen libur panjang pada 14-15 Mei 2026. Kepolisian juga mengimbau agar pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menjaga jarak aman untuk mengurangi risiko kecelakaan.