Menteri Agus Andrianto: Lapas Sebagai Motor Ketahanan Pangan Nasional
Program inovatif Kemenimipas mengubah Lapas menjadi pusat produksi pangan dan UMKM, mencatat 123.557 kg hasil panen, serta meningkatkan keterampilan narapidana untuk masa depan.

Transformasi Lapas Menjadi Pusat Ketahanan Pangan
Di bawah kepemimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi dipandang sekadar fasilitas penahanan. Sebuah kebijakan terintegrasi menjadikan Lapas sebagai pusat produksi pangan dan inkubator Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini sekaligus menjawab tantangan kemandirian pangan nasional yang dicanangkan dalam Asta Cita Presiden.
Panen Raya Serentak 2026: Data Produksi yang Mengesankan
Pada 15 Januari 2026, program Panen Raya Serentak dilaksanakan di seluruh Lapas. Hasil yang dicatat adalah:
- 99.930 kg komoditas pertanian (padi, sayur, buah)
- 4.019 kg produk peternakan (telur, daging ternak kecil)
- 19.608 kg hasil perikanan (ikan air tawar dan laut)
Secara akumulatif, 123.557 kg pangan berhasil diproduksi oleh warga binaan dalam satu periode panen. Produk‑produk ini tidak hanya dipenuhi kebutuhan internal Lapas, tetapi juga dipasarkan ke pedagang lokal dan program Makan Bergizi Gratis.
"Kami ingin Lapas bukan hanya menjadi tempat hukuman, melainkan mesin produktif yang berkontribusi pada ketahanan pangan bangsa," ujar Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan pada 10 Februari 2026.
Empat Pilar Strategi Transformasi
Menteri Agus menekankan empat faktor kunci yang melandasi program ini:
- Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara\
Inventarisasi lahan yang sebelumnya tidak terpakai, seperti di Nusakambangan, kemudian dikelola secara profesional untuk menghindari perambahan liar dan memaksimalkan produktivitas.
- Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden\
Program dikaitkan dengan visi kemandirian pangan, sehingga hasil produksi narapidana diarahkan ke pasar komersial, bukan sekadar simbolik.
- Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal\
Peraturan baru mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di Lapas menyerap minimum 5 % produk hasil panen narapidana. Jika surplus, produk didistribusikan ke pasar tradisional maupun modern.
- Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan\
Narapidana memperoleh keahlian pertanian, peternakan, dan perikanan serta menerima premi dari penjualan. Pendapatan ini diharapkan menjadi modal usaha pasca‑bebas.
Dampak Ekonomi dan Sosial
- Ketahanan Pangan Nasional – Dengan produksi tahunan lebih dari 120 ton, Lapas berkontribusi pada pasokan bahan pangan strategis, khususnya di wilayah dengan keterbatasan lahan.
- Penggerak UMKM Lokal – Kolaborasi antara Lapas dan pelaku usaha lokal menciptakan ekosistem bisnis yang saling menguntungkan, memperluas jaringan pemasaran produk pertanian.
- Reduksi Resiko Recidivism – Keterampilan praktis dan tabungan modal meningkatkan peluang reintegrasi sosial narapidana, menurunkan potensi kembali ke jenaka kriminal.
- Efisiensi Aset Negara – Pemanfaatan lahan idle mengubah beban biaya menjadi aset produktif, mengurangi beban anggaran Kemenimipas.
Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan
Meskipun terdapat hasil positif, beberapa tantangan tetap harus diatasi:
- Standarisasi Mutu Produk – Diperlukan sistem sertifikasi kualitas agar produk dapat bersaing di pasar komersial.
- Pengawasan Lingkungan – Praktik pertanian intensif harus memperhatikan keberlanjutan tanah dan sumber daya air.
- Skalabilitas Program – Perlu mekanisme pendanaan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk memperluas model ke seluruh Lapas di Indonesia.
Rekomendasi:
- Membentuk Badan Koordinasi Pangan Lapas yang mengawasi standar, pemasaran, dan pelatihan.
- Mengintegrasikan teknologi pertanian pintar (sensor, irigasi otomatis) untuk meningkatkan produktivitas.
- Menjalin kemitraan publik‑pribadi dengan perusahaan agribisnis untuk memperluas jaringan distribusi.
Kesimpulan
Transformasi Lapas menjadi pusat ketahanan pangan merupakan langkah inovatif yang menyatukan pemanfaatan aset negara, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Jika didukung oleh kebijakan yang tepat, model ini dapat menjadi replika regional dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.