MenPAN RB: Bayi WNI RI Dapat BPJS Aktif Tanpa Pendaftaran Manual
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan integrasi layanan BPJS Kesehatan dengan portal INAku, membuat bayi WNI yang lahir di Indonesia otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS aktif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini telah mengumumkan langkah terintegrasi layanan yang menghubungkan Mal Pelayanan Publik (MPP), portal INAku, dan BPJS Kesehatan. Langkah terbaru ini membawa perubahan signifikan bagi orang tua baru, di mana setiap bayi Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di tanah air akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif tanpa perlu proses pendaftaran manual.

Cara Kerja Integrasi Layanan BPJS dan INAku
Melalui Citizen Portal INAku, BPJS Kesehatan dapat menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data kelahiran bayi yang tercatat di sistem administrasi sipil akan secara otomatis terhubung dengan portal INAku, sehingga proses pendaftaran kepesertaan BPJS dapat dilakukan tanpa intervensi manual dari orang tua.
Dengan integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengajukan pendaftaran kepesertaan bayi baru lahir. Semua proses dapat diakses melalui kanal digital yang terintegrasi, mengurangi birokrasi dan waktu tunggu yang sebelumnya dibutuhkan.
Manfaat Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Dalam sambutannya, Rini Widyantini menekankan bahwa langkah integrasi ini memiliki dampak ganda, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Ia menjelaskan:
"Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah."
Selain itu, portal INAku juga dijadikan sebagai kanal strategis untuk menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Kesehatan. Hal ini memungkinkan BPJS untuk menjangkau sasaran yang lebih tepat dan luas, sehingga lebih banyak masyarakat yang memahami pentingnya memiliki kepesertaan kesehatan.
Rini menambahkan bahwa integrasi ini juga memperkuat posisi BPJS Kesehatan dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi, membuat layanan kesehatan lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Tidak Menggantikan Aplikasi Mobile JKN
Penting untuk dicatat bahwa langkah integrasi ini tidak bertujuan untuk menggantikan aplikasi Mobile JKN, yang selama ini menjadi platform utama untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN tetap berfungsi sebagai saluran utama untuk memeriksa klaim, memperbarui data pribadi, dan mengakses layanan BPJS lainnya.
MenPAN RB menjelaskan bahwa portal INAku hanya berperan sebagai penghubung yang menyatukan pengalaman layanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu beralih antara beberapa platform untuk mengakses layanan yang berbeda. Integrasi ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan layanan, mulai dari tahap informasi, interaksi, hingga integrasi penuh di masa depan.
Konteks Pengumuman
Pengumuman ini disampaikan oleh Rini Widyantini saat menghadiri lokakarya Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik Tahun 2025 yang diadakan oleh KemenPAN RB dan KPK di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Lokakarya ini bertujuan untuk membahas strategi mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan layanan publik, terutama di era digital yang semakin kompleks.