Mengapa 300 Ton Sampah Ciganitri Belum Terselesaikan? Ini Penjelasan DLH Kabupaten Bandung
DLH Kabupaten Bandung menghadapi dilema penanganan 300 ton sampah Ciganitri akibat keterbatasan kuota TPAS Sarimukti 280 ton/hari dan kondisi lokasi curam.

Timbunan 300 Ton Sampah di Ciganitri Belum menemukan solusi
Perkara sampah di wilayah Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki situasi yang cukup kompleks. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung memperkirakan volume sampah yang menumpuk di kawasan tersebut sudah mencapai sekitar 300 ton, sebuah angka yang jauh melampaui kapasitas penanganan harian yang tersedia.
Kepala Bidang Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, menjelaskan bahwa instansi yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya koordinasi dan pengawasan lapangan bersama pemerintah kecamatan serta desa untuk mencari jalan keluar terbaik.
Baca Juga: Kabel Internet Terputus di Jalan Kopo Lukai Pelajar, Pemangkasan Pohon Jadi Langkah Mitigasi
"Pada prinsipnya kami dari DLH terus berupaya melakukan koordinasi guna menyelesaikan persoalan sampah, terutama TPS (Tempat Penampungan Sementara) liar yang selama ini terjadi di berbagai wilayah," kata Abdul Wahid Fauzy.
Dua Kendala Utama Pengangkutan Sampah
Proses penanganan sampah Ciganitri menghadapi dua tantangan signifikan yang saling berkaitan:
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jawa Barat 195 Kali pada Agustus 2026, Paling Kuat 5,3 Magnitudo di Pangandaran
- Keterbatasan kuota TPAS Sarimukti: Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang menjadi lokasi akhir pembuangan hanya memiliki kuota sebesar 280 ton per hari. Kuota ini merupakan hak pelayanan bagi masyarakat yang menjadi wajib retribusi, sehingga penggunaan sebagian kapasitas untuk sampah liar menjadi pertimbangan serius.
- Kondisi geografis ekstrem: Lokasi penumpukan sampah di Ciganitri memiliki kontur tanah yang curam, sehingga menyulitkan pengoperasian alat berat untuk pengambilan sampah.
- Volume berlebih: Perhitungan menunjukkan timbunan sampah di lokasi mencapai lebih dari 15 truk besar dengan kapasitas rata-rata 20 ton per kendaraan, yang setara dengan sekitar 300 ton total.
Dilema Antara Layanan Warga dan Sampah Liar
Abdul Wahid Fauzy mengakui bahwa situasi saat ini menimbulkan dilema tersendiri bagi timnya. Di satu sisi, terdapat kewajiban melayani masyarakat wajib retribusi yang sudah membayar,iuran sampah. Di sisi lain, sampah liar dari TPS tidak resmi juga memerlukan penanganan.
"Ketika ada persoalan TPS liar seperti ini, menjadi dilema bagi kami karena kuota yang seharusnya digunakan untuk warga juga harus digunakan sebagian untuk mengangkut TPS liar," jelas Abdul Wahid.
Opsi pengangkutan sebagian sampah secara bertahap sebenarnya masih dapat dilakukan, namun mengingat keterbatasan kuota dan kondisi lokasi yang tidak memungkinkan penggunaan alat berat, seluruh timbunan sampah belum dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
Survei Kedua untuk Opsi Alat Berat
DLH Kabupaten Bandung telah melakukan survei sebanyak dua kali untuk mengevaluasi kemungkinan pengambilan sampah menggunakan alat berat. Namun, hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kemiringan lokasi dinilai terlalu berisiko untuk operasional alat berat.
"Dengan tingkat kemiringan seperti ini, kami tidak mungkin menggunakan alat berat," tegas Abdul Wahid Fauzy.
Kondisi ini memaksa DLH untuk mencari alternatif penanganan lain yang lebih aman dan efektif, mengingat keterbatasan metode yang bisa diterapkan di lokasi.
Koordinasi Lintas Instansi Jadi Jalur Solusi
Menyadari kompleksitas persoalan yang ada, DLH Kabupaten Bandung akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk menentukan langkah penanganan yang memungkinkan:
- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) - Pihak pemilik lahan
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat menemukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari.
Urgensi Penangan Segera
Penumpukan sampah sebesar 300 ton di Ciganitri bukan hanya masalah teknis pengelolaan limbah, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan sekitar. Tanpa penanganan yang tepat, dampak negatif seperti bau tidak sedap, perkembangbiakan vektor penyakit, dan pencemaran lingkungan akan semakin meluas.
Masyarakat Kabupaten Bandung berharap koordinasi lintas instansi dapat segera menghasilkan keputusan konkret, sehingga wilayah Ciganitri bisa terbebas dari tumpukan sampah yang selama ini menjadi perhatian serius.
Langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil koordinasi antara DLH Kabupaten Bandung dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait, serta komitmen bersama dalam menyediakan sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan permasalahan sampah di kawasan tersebut.