Mantan Napiter JAD di Tasikmalaya Kembali Ditangkap Seusai Ledakan, 13 Bukti Disita
Densus 88 tangkap mantan napiter JAD di Tasikmalaya seusai ledakan misterius. 13 barang bukti disita dari kontrakan termasuk buku jihad, senjata, dan alat peledak. AAS sebelumnya dianggap bersih oleh BNPT.

Penangkapan Mendadak Guncang Lingkungan Dadaha
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaat Ansharut Daulah (JAD) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan ini mengejutkan warga karena lelaki berinisial AAS (28) tersebut dianggap telah terintegrasi dengan masyarakat selama tiga tahun terakhir.
Polisi berhasil menyita sedikitnya 13 jenis barang bukti dari kontrakan milik AAS di kawasan Gunung Koneng, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
Kronologi Penangkapan Bermula dari Perkelahian Pedagang
Liputanmedia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keributan antar pedagang di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dadaha, Minggu (13/7/2026) lalu. Perkelahian terjadi antara pedagang jagung berinisial S dengan penjual tahu gejrot berinisial E yang diketahui tengah dalam kondisi mabuk.
Situasi memanas ketika AAS, yang merupakan penjual es teh sekaligus kerabat S, datang dan memarahi E. Saat warga mencoba melerai pertikaian tersebut, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah belakang yang memicu kepanikan pengunjung dan pedagang di lokasi.
Kebingungan menyelimuti para pedagang dan pengunjung yang tengah berwisata kuliner di kawasan tersebut. Beberapa di antara mereka berlarian ketakutan mendengar dentuman misterius yang kSumber dari pihak kepolisian menjelaskan, tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
13 Bukti Diamankan dari Kontrakan Terduga
Usai proses olah TKP di lokasi perkelahian, polisi bergerak cepat menuju kontrakan yang dikontrak AAS di Jalan Bebedilan, Gunung Koneng. Dari rumah kontrakan berlantai satu itulah, petugas menemukan berbagai benda mencurigakan yang kini menjadi barang bukti.
Ketua RT 02, Ade Mumu, mengungkapkan barang-barang yang disita meliputi:
- Buku-buku tentang jihad
- Pisau belati
- Senapan angin
- Busur panah
- Kabel-kabel misterius
- Alat peledak dan material pendukungnya
"Total ada 13 jenis barang bukti yang berhasil diamankan tim Densus," terang Ade Mumu.
Mantan Napiter yang Sempat Dikatakan Bersih
Tersangka AAS bukanlah wajah baru dalam dunia terorisme. Berdasarkan keterangan Aef Arifin dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cihideung, AAS merupakan mantan narapidana terorisme jaringan JAD.
Informasi yang beredar menyebutkan, AAS telah menyelesaikan masa hukuman dan mengikuti program deradikalisasi. Lembaga BNPT bahkan telah mengkategorikannya sebagai orang yang bersih dari radikalisme.
Selama tiga tahun terakhir, AAS diketahui berbaur dengan masyarakat sebagai pedagang kecil. Namun siapa sangka, pria yang dikenal tertutup ini justru menyimpan berbagai material mencurigakan di kontrakannya.
Wajah Lain Pelaku: Penuh Misteri
Ketua RT Ade Mumu menggambarkan AAS sebagai pribadi yang sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. "Sangat berbeda dengan istrinya yang cukup ramah," jelas Ade.
AAS sendiri baru menempati kontrakan di kawasan Cilembang selama dua bulan. Ia mengaku menunggu pembangunan rumah pribadinya yang masih dalam tahap penyelesaian.
Penangkapan di Komplek Dadaha
tiga orang pelaku yang terlibat dalam perkelahian dan ledakan, polisi turut mengamankan AAS bersama dua orang lainnya di Komplek Dadaha, Kecamatan Tawang.
Kabarnya, ketiga orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88 untuk mendalami jaringan dan motif di balik penangkapan ini.
Situasi Terkini dan Penjelasan Polisi
Kepada Liputanmedia, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Andi Purwanto, membenarkan kejadian tersebut.
"Tim gabungan telah menggelar olah TKP untuk menyelidiki kasus perkelahian tersebut dan menangkap tiga orang pelaku, termasuk AAS. Saat ini situasi sudah kondusif dan kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian."
Kendati demikian, Andi belum bersedia membeberkan detail mengenai jaringan teroris yang kemungkinan melibatkan AAS.
Dampak dan Kewaspadaan Masyarakat
Kabar penangkapan ini tentu menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama di wilayah Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung potensi radikalisme.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas program deradikalisasi yang dijalankan BNPT selama ini. Bagaimana bisa seseorang yang sudah dinyatakan bersih justru kembali ditangkap dengan berbagai barang bukti mencurigakan?
Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan tanpa harus menimbulkan rasa takut yang berlebihan.