Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

LSM HARIMAU Kritik Pesan Singkat, Desak SK Resmi Blescon Banjarnegara

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani · · Diperbarui 2 Maret 2026

LSM HARIMAU mengkritik jawaban pesan singkat pemerintah Banjarnegara atas somasi Blescon, serta mendesak penerbitan SK resmi penutupan sementara pabrik.

LSM HARIMAU Kritik Pesan Singkat, Desak SK Resmi Blescon Banjarnegara

Pembukaan

Banjarnegara – Keputusan penghentian sementara operasional PT Superior Prima Sukses (Blescon) pada Selasa (24/2/2026) telah menjadi sorotan publik di Kabupaten Banjarnegara. Langkah pemerintah daerah tersebut diambil sebagai respons atas aspirasi warga yang menuntut penutupan pabrik terkait dugaan pelanggaran lingkungan. Namun, aktivitas penutupan ini tidak lepas dari kritik serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU yang menyoroti masalah serius dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

Kritik terhadap Prosedur Komunikasi Pemerintah

Ketua Umum LSM HARIMAU, Tonny Syarifudin Hidayay, S.H., menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada substansi keputusan penutupan, melainkan pada cara pemerintah daerah merespons surat resmi yang diajukan oleh lembaganya. Ia menambahkan dalam pernyataannya:

"Penutupan sementara ini memang bagian dari tindak lanjut atas somasi yang kami kirimkan. Namun sangat disayangkan, surat resmi yang kami kirimkan hanya dijawab melalui pesan WhatsApp, tanpa balasan tertulis yang sah secara administratif. Ini preseden yang kurang baik dalam praktik pemerintahan."

Tonny menegaskan bahwa komunikasi informal melalui pesan singkat tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mencerminkan prinsip good governance. Menurutnya, setiap keputusan yang berdampak pada masyarakat luas harus dituangkan dalam dokumen resmi, terdokumentasi, dan dapat diuji secara hukum. Tata kelola administrasi yang tertib, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hukum bagi semua pihak—baik masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan.

Empat Tuntutan Tegas LSM HARIMAU

Agar persoalan ini tidak berhenti pada langkah simbolik semata, LSM HARIMAU telah mengajukan empat tuntutan konkret yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara:

Komitmen LSM HARIMAU untuk Pengawalan Jangka Panjang

LSM HARIMAU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga terdapat jaminan perlindungan nyata bagi masyarakat serta kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Tonny menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menegakkan aturan dan menjalankan administrasi negara secara tertib.

"Pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam ketaatan pada aturan administrasi. Jangan sampai niat baik merespons aspirasi masyarakat justru mencederai prinsip hukum yang seharusnya dijaga," pungkas Tonny.

Penutupan

Munculnya polemik ini membuat masyarakat Banjarnegara semakin antusias menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Bukan hanya penutupan sementara pabrik, tetapi masyarakat mengharapkan solusi menyeluruh yang menjamin keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta perlindungan hak warga secara adil dan berkeadaban. Kritik LSM HARIMAU juga menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk selalu mematuhi prosedur administrasi yang berlaku, agar tidak menimbulkan keraguan tentang keabsahan keputusan yang diambil dan merusak kepercayaan publik.