LSM GANAS Beri Ultimatum PJT II, Warga Kp Ceger Bekasi Siap Aksi Damai
LSM GANAS memberikan ultimatum ke PJT II untuk menindaklanjuti dugaan penguasaan saluran air tersier PT Simojoyo yang menyebabkan banjir di Kp Ceger Bekasi. Warga siap gelar aksi damai jika tidak ada tindakan tegas.

Bekasi, baru-baru ini — Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) Brian Shakti telah mengeluarkan ultimatum tegas kepada Perum Jasa Tirta II (PJT II) untuk segera menindaklanjuti dugaan penguasaan lahan saluran air tersier oleh PT Simojoyo. Langkah ini diambil seiring dengan peningkatan banjir berulang di Kampung Ceger Gang Panjul, RT 01/03 dan RT 02/02, Bekasi, yang diyakini disebabkan oleh gangguan tata air dan drainase akibat pembangunan perusahaan tersebut.
Latar Belakang Masalah yang Mengganggu Kesejahteraan Warga
Warga Kampung Ceger Gang Panjul telah tinggal di wilayah tersebut selama puluhan tahun tanpa mengalami masalah banjir serius. Namun, sejak dimulainya pembangunan oleh PT Simojoyo, wilayah tersebut telah terdampak banjir beberapa kali sepanjang tahun 2025 dan 2026. Menurut catatan warga, banjir pertama terjadi pada pertengahan tahun 2025, dan telah berulang setiap musim hujan hingga tahun 2026. Setiap kali banjir terjadi, kedalaman air mencapai 30-60 cm, menggenangi rumah warga, jalan lokal, dan area bisnis di sekitar wilayah tersebut. Menurut Brian Shakti, perubahan tata air dan penyempitan saluran air tersier diduga menjadi penyebab utama kerusakan dan gangguan aktivitas warga. "Banjir yang terjadi setiap tahun tidak hanya mengganggu rutinitas sehari-hari, tetapi juga mengancam keselamatan dan harta benda warga," kata Brian dalam wawancara eksklusif.
Ultimatum dan Tindakan yang Diharapkan dari PJT II
GANAS telah mengirimkan laporan kepada PJT II sebelumnya, namun belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, LSM ini menuntut PJT II untuk mengambil langkah-langkah berikut dalam waktu yang ditentukan:
- Melakukan verifikasi lapangan bersama warga Kampung Ceger Gang Panjul untuk mengkonfirmasi dugaan penguasaan lahan saluran air tersier
- Membuka hasil verifikasi ke publik secara transparan agar warga dapat memahami situasi secara jelas
- Mengambil langkah penertiban segera jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan saluran air dan lingkungan
Jika PJT II tidak memenuhi permintaan ini, Brian Shakti mengkonfirmasi bahwa ia beserta warga setempat akan menggelar aksi demonstrasi damai di kantor PJT II. Aksi ini dianggap sebagai bentuk penyampaian aspirasi konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, serta desakan agar negara hadir melindungi hak-hak warga.
Pernyataan Penting tentang Hak Lingkungan dan Hidup Warga
Dalam pernyataan yang lebih rinci, Brian Shakti menekankan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut hak dasar warga atas lingkungan yang aman dan bebas dari dampak pembangunan yang merugikan. Dia menambahkan:
"Ini bukan semata persoalan administratif. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan hak hidup warga. Kalau saluran air tersier terganggu atau menyempit, dampak nyata: banjir datang, aktivitas lumpuh, dan masyarakat yang menanggung akibatnya."
Brian juga menegaskan bahwa warga tidak menginginkan konflik, tetapi menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak yang berwenang. "Aksi damai adalah pilihan terakhir. Kami ingin solusi, bukan polemik. Tapi negara tidak boleh diam jika rakyatnya terdampak," pungkasnya.
Dampak Banjir Terhadap Kehidupan Sehari-hari Warga
Banjir yang terjadi di Kampung Ceger Gang Panjul telah menyebabkan berbagai dampak negatif bagi warga, antara lain:
- Gangguan terhadap aktivitas sehari-hari, seperti sekolah, pekerjaan, dan aktivitas bisnis lokal
- Kerusakan pada properti pribadi dan barang milik warga, termasuk perabotan, elektronik, dan kendaraan
- Peningkatan risiko penyakit akibat air kotor dan lingkungan yang tidak sehat, seperti demam berdarah dan diare
- Biaya perbaikan dan pemulihan yang menjadi beban warga sendiri, tanpa bantuan finansial atau dukungan dari pihak terkait
Menurut beberapa warga, banjir telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, terutama bagi usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.
Harapan dan Permintaan untuk Solusi Cepat
Warga Kampung Ceger Gang Panjul berharap bahwa PJT II akan segera menanggapi ultimatum GANAS dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah saluran air tersier. Mereka menginginkan solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga banjir berulang tidak akan terjadi lagi dan mereka dapat kembali hidup dengan aman dan nyaman. Brian Shakti juga menegaskan bahwa GANAS siap bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk PJT II, PT Simojoyo, dan pemerintah daerah, untuk menemukan solusi yang terbaik. "Kami tidak ingin bertikai, tetapi kami tidak akan diam jika hak-hak warga tidak dilindungi," kata Brian. "Kami berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai dan efektif."