Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Legalitas Aman, Revitalisasi Pasar Ciroyom Siap Direalisasikan Pemkot Bandung

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Pemkot Bandung menegaskan komitmen revitalisasi Pasar Ciroyom dengan skema sewa kios Rp12 juta/m² selama 20 tahun untuk menjaga keberlanjutan BUMD. Meskipun sebagian pedagang masih keberatan, legalitas lahan sudah terjamin dan sertifikasi akan segera diserahkan.

Legalitas Aman, Revitalisasi Pasar Ciroyom Siap Direalisasikan Pemkot Bandung

Revitalisasi Pasar Ciroyom Bandung: Skema Sewa yang Menyeimbangkan Keberlanjutan dan Kepentingan Pedagang

Pasar Ciroyom, salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Bandung, sedang dalam tahap persiapan revitalisasi yang menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk merealisasikan proyek ini sebagai bagian dari upaya pembenahan pasar tradisional yang berkelanjutan, dengan fokus pada keberlanjutan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kepentingan pedagang yang telah lama beroperasi di sana.

Skema Sewa Rp12 Juta/m² Selama 20 Tahun: Alasan di Balik Penetapan yang Realistis

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa penetapan skema sewa kios Rp12 juta per meter persegi selama 20 tahun bukanlah keputusan sembarangan. Menurutnya, angka ini merupakan hasil perhitungan paling realistis untuk memastikan proyek revitalisasi dapat berjalan sehat secara finansial, khususnya bagi PD Pasar Bermartabat sebagai pengelola pasar daerah.

"Kurang dari itu, berarti saya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) membuat kebijakan yang sengaja membuat BUMD rugi. Itu tentu tidak bisa saya lakukan," ujar Farhan dalam keterangan di Bandung, Jumat (30/1/2026).

Farhan menegaskan bahwa kebijakan publik harus selalu berpijak pada prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset daerah. Skema sewa yang ditetapkan ini bertujuan untuk menghindari risiko kerugian jangka panjang bagi BUMD, yang pada akhirnya juga akan berdampak pada kemampuan pemeliharaan pasar pascarevitalisasi.

Dinamika Negosiasi dengan Pedagang: Perbedaan Pandangan sebagai Wajar dalam Pembangunan

Meskipun skema sewa dirancang untuk keberlanjutan BUMD, tidak semua pedagang Pasar Ciroyom menerima keputusan ini dengan lapang dada. Sebagian besar pedagang yang telah lama beraktivitas di sana masih menyampaikan keberatan terkait besarnya biaya sewa pascarevitalisasi.

Namun, Farhan menilai bahwa perbedaan pandangan ini merupakan dinamika yang wajar dalam setiap proses pembangunan yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Ia menekankan pentingnya negosiasi terbuka antara PD Pasar Bermartabat dan para pedagang untuk menemukan titik temu yang menguntungkan kedua pihak.

"Tidak semua pedagang setuju, dan itu saya pahami. Karena itu tetap harus ada negosiasi dengan PD Pasar," ucapnya.

Legalitas Lahan Terjamin: Tidak Ada Kendala yang Menghambat Proyek

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul dalam proyek revitalisasi pasar adalah masalah legalitas lahan. Namun, Farhan memastikan bahwa tidak ada kendala hukum yang dapat menghambat pelaksanaan revitalisasi Pasar Ciroyom.

Proses sertifikasi lahan pasar telah berjalan lancar dan saat ini berada pada tahap akhir untuk diserahkan kepada Pemkot Bandung. Hal ini telah dikonfirmasi langsung melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga kepastian hukum untuk proyek ini terjamin.

"Legalitas tidak ada masalah. Sertifikat sudah berjalan, sudah saya lihat di BPN, dan sedang dalam proses untuk segera diserahkan ke Pemkot," jelas Farhan.

Selain itu, batas kepemilikan lahan antara para ahli waris, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Pemkot Bandung telah ditetapkan secara jelas. Hal ini menghilangkan potensi konflik di masa depan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek atau operasional pasar pascarevitalisasi.

"Karena sudah ketahuan batas antara pewaris, PT KAI, dan Pemkot. Sudah ada dan jelas," ungkapnya.

Tahapan Revitalisasi: Rincian Teknis Dikonfirmasi ke PD Pasar Bermartabat

Untuk rincian teknis pembangunan, tahapan revitalisasi, hingga desain Pasar Ciroyom pascarevitalisasi, Farhan menyarankan agar masyarakat atau pihak yang tertarik langsung mengkonfirmasikan kepada PD Pasar Bermartabat sebagai pihak pengelola dan pelaksana proyek.

Hal ini karena PD Pasar memiliki akses penuh terhadap informasi tentang:

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus memantau proses revitalisasi untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan kepentingan masyarakat. Revitalisasi Pasar Ciroyom di Bandung merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional di kota ini, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha daerah. Dengan skema sewa yang realistis, legalitas lahan yang terjamin, dan proses negosiasi yang terbuka, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pedagang, BUMD, hingga masyarakat umum.