LBH KAMI ADA Dukung Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi: Mantan Jampidsus jadi Perhatian Serius
LBH KAMI ADA dukung profesionalisme Polri-Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi mantan pejabat kejaksaan. Apresiasi ketegasan Presiden Prabowo.

LBH KAMI ADA Nyatakan Kepercayaan Penuh pada Profesionalisme Polri dan Kejaksaan
Lembaga Bantuan Hukum "KAMI ADA" turut angkat bicara terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan. Dalam pernyataan sikap resminya, lembaga ini menyatakan dukungan penuh terhadap profesionalisme kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., yang merupakan Ketua Yayasan LBH "KAMI ADA" sekaligus Secretário DPC PERADI Kota Depok dan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
Komitmen Penuh terhadap Penegakan Hukum Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Andi Tatang menegaskan keyakinan lembaganya terhadap kemampuan kedua institusi penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel.
"Kami nyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Andi Tatang.
Dukungan ini menjadi penting mengingat kompleksitas perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta Kepala Biro Pengawasan dan Pengendalian (BGB) di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
Desakan Proses Hukum Transparan Tanpa Intervensi
Selain menyatakan dukungan, LBH KAMI ADA juga mendesak agar seluruh rangkaian proses hukum berjalan secara terbuka dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Pihak lembaga mendorong proses ini berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun demi menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Poin-poin penting yang disampaikan:
- Kepercayaan penuh kepada profesionalisme Polri dan Kejaksaan
- Desakan transparansi dalam setiap tahapan proses hukum
- Penolakan intervensi dari pihak manapun terhadap proses hukum
- Komitmen keadilan berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum
Apresiasi Tinggi terhadap Ketegasan Presiden Prabowo
Tidak ketinggalan, LBH KAMI ADA juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
"Kami berikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan ketegasan beliau dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," jelas Andi Tatang.
Pihaknya menilai bahwa penanganan kasus mantan Jampidsus, Kepala BGB, serta berbagai kasus korupsi lainnya merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen nyata dan perintah langsung Presiden.
Langkah ini dianggap sebagai implementasi konkret dari visi pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.
Peran Masyarakat Sipil dalam Mendukung Penegakan Hukum
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata dari elemen masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum. Tujuannya adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh elemen masyarakat.
Ke depan, diharapkan semakin banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan konstruktif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sinergi antara pemerintah, institusi penegak hukum, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini menjadi momok bagi pembangunan bangsa.
Dukungan semacam ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.