Kronologi Lengkap 8 Siswi Tenggelam di Kolam Penampungan Garut: Satu Tewas, 7 Selamat
Delapan siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug tenggelam di kolam penampungan mata air Garut. Satu korban meninggal, tujuh selamat. Police nyatakan murni kecelakaan.

Tragedi menimpa delapan siswi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ketika mereka tenggelam di sebuah kolam penampungan mata air pada Kamis, 16 Juli 2025. Insiden terjadi di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan. Salah satu korban, Siti Jamilah (14) warga Kecamatan Cigedug, dinyatakan meninggal dunia, sementara tujuh teman lainnya berhasil diselamatkan.
Modul Kegiatan Tadabur Alam yang Berujung Tragis
Kejadian bermula saat delapan siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug tengah mengikuti kegiatan pembelajaran di luar kelas atau yang biasa disebut tadabur alam. Seusai menyelesaikan aktivitas tersebut, mereka decided untuk berenang di kolam penampungan mata air yang terletak tidak jauh dari lokasi sekolah.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
Tanpa disadari, kolam tersebut justru menjadi tempat yang berbahaya bagi mereka. depths yang tidak merata dan kondisi dasar kolam yang berlumpur membuat eight siswi tersebut tidak mampu menyelamatkan diri mereka sendiri.
Kronologi Insiden dan Evakuasi
Berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Horas Resor Garut Ipda Susilo Adhi, insiden maut itu terjadi pada siang hari di sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB. Para siswi secara bersamaan memasuki kolam penampungan mata air untuk berenang.
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
"Para pelajar melakukan aktivitas berenang setelah selesai kegiatan tadabur alam," jelas Ipda Susilo Adhi melalui telepon seluler.
Dalam hitungan menit, delapan siswi tersebut tidak bisa mengendalikan diri di dalam air. Mereka saling bantu untuk bertahan, namun usahanya tidak membuahkan hasil. Kondisi tersebut semakin parah karena waters yang keruh dan tidak terlihat dasar kolamnya.
Beruntung, ada warga yang segera mengetahui kejadian tersebut dan melakukan evakuasi. Tujuh siswi berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat, whereas satu siswi bernama Siti Jamilah sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Pernyataan Police: Tidak Ada Unsur Pidana
Kepolisian Resor Garut langsung turun tangan setelah menerima laporan tentang kejadian ini. Tim investigasi melakukan serangkaian prosedur standar, termasuk:
- Pemeriksaan saksi terhadap para siswi yang selamat dan warga sekitar
- Pemasangan police line atau garis polisi di sekitar lokasi kejadian
- Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi
- Pengosongan air kolam untuk mencegah kejadian serupa terulang
Hasil investigasi sementara menyatakan bahwa insiden ini murni merupakan kecelakaan. Tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tenggelamnya eight siswi tersebut.
"Tidak ada unsur pidana, murni kecelakaan," tegas Ipda Susilo Adhi.
Keputusan Keluarga: Tidak Melaporkan ke Police
Keluarga korban Siti Jamilah telah membuat keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait insiden ini. Mereka memilih untuk menyakini bahwa kejadian tersebut adalah bagian dari takdir dan musibah yang tidak bisa dihindari.
"Pihak keluarga tidak mau melaporkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir," lanjut Ipda Susilo Adhi.
Keputusan ini juga bahwa tidak ada proses pidana yang akan berjalan terkait kasus ini. Keluarga memilih untuk berdamai dengan kenyataan dan fokus pada proses pengantian.
Langkah Preventif untuk Mencegah Insiden Serupa
Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, beberapa langkah telah dilakukan oleh pihak berwajib dan pengelola kawasan:
- Kolam penampungan mata air dikosongkan dari air
- Pemasangan garis polisi sebagai boundary fisik
- Pemberian warning kepada masyarakat sekitar tentang bahaya berenang di kolam penampungan
- Koordinasi dengan sekolah untuk
Lessons Learned: Pentingnya Kesadaran Bahaya Kolam Non-Standar
Insiden di Garut ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang bahaya berenang di tempat yang tidak dirancang untuk aktivitas tersebut. Kolam penampungan mata air, bendungan kecil, dan watersource lainnya memiliki karakteristik yang berbeda dengan kolam renang biasa:
- Kedalaman tidak diketahui dan tidak merata
- Dasar watersource yang berlumpur atau berpasir
- Tidak ada penjaga keselamatan atau life guard
- Air yang keruh sehingga difficult untuk melihat kondisi dasar
Penting bagi orang tua dan pendidik untuk terus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya berenang di tempat yang tidak resmi dan tidak diawasi. Kesadaran ini dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.
Semoga tragedi ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, especialmente bagi institusi pendidikan yang mengadakan kegiatan di luar kelas. keselamatan siswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pembelajaran.