Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Korlantas Polri Andalkan Teknologi ETLE untuk Wujudkan Zero ODOL 2027

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Korlantas Polri menegaskan komitmen wujudkan Zero ODOL 2027 lewat digitalisasi ETLE dan kolaborasi lintas sektoral untuk penegakan hukum lalu lintas.

Korlantas Polri Andalkan Teknologi ETLE untuk Wujudkan Zero ODOL 2027

Komitmen Menuju Transformasi Logistik Berkeselamatan

Korlantas Polri menegaskan komitmen penuh untuk mendukung program nasional Indonesia Zero Over Dimension dan Overload (ODOL) 2027. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kombinasi digitalisasi penegakan hukum dan kolaborasi lintas sektoral, guna menciptakan sistem transportasi logistik yang lebih aman dan tertib.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa fokus saat ini telah bergeser dari perdebatan dampak buruk truk obesitas ke tindakan nyata di lapangan.

"Sekarang fokus utama kita adalah action—mewujudkan transformasi logistik yang aman, tertib, dan berkeselamatan menuju target Zero ODOL 2027," tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Digitalisasi Penegakan Hukum dengan ETLE dan WIM

Untuk menutup celah pungutan liar dan meminimalisir pelanggaran beban dan dimensi kendaraan berlebih, Korlantas mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan deteksi pelanggaran secara real-time tanpa menghentikan kendaraan, dengan fitur utama:

Sinergi Lintas Sektoral untuk Target Tercapai

Kakorlantas juga menekankan bahwa target Zero ODOL 2027 tidak dapat dicapai sendirian. Oleh karena itu, Korlantas menjalin sinergi makro dengan berbagai pihak:

Program Zero ODOL 2027 diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan jalan raya akibat truk berlebih beban, memperpanjang umur infrastruktur jalan, dan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien. Implementasi teknologi ETLE dan WIM diharapkan dapat meningkatkan akurasi penegakan hukum serta mengurangi intervensi manusia yang rentan terhadap penyalahgunaan.