Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Komposisi Sanksi Baru Korlantas di Operasi Patuh 2026 Berbasis ETLE

Jabar · Oleh Tasya Oktaviani ·

Korlantas Polri mengumumkan komposisi sanksi baru di Operasi Patuh 2026 yang berfokus pada penegakan hukum berbasis ETLE, dengan perbandingan 60% elektronik, 30% konvensional, dan 10% teguran simpatik.

Komposisi Sanksi Baru Korlantas di Operasi Patuh 2026 Berbasis ETLE

Pengumuman Operasi Patuh 2026

Pada Senin (25/5/2026), Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengumumkan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung dari 8 hingga 21 Juni 2026. Pengumuman ini disampaikan saat apel pagi bagi jajaran Korlantas di Lapangan NTMC Korlantas, Jakarta.

Tema dan Konsep Operasi

Tahun ini, Operasi Patuh mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik daerah masing-masing. Fokus utama operasi adalah transformasi digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, dengan tema resmi: Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.

Kombes Pol. Aries menekankan bahwa operasi tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). > "Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya dalam arahan apel pagi.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Difokuskan

Penindakan Operasi Patuh 2026 difokuskan pada pelanggaran yang menghambat kinerja sistem ETLE, di antaranya:

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas akan tetap ditindaklanjuti dengan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Komposisi Penindakan Baru

Kombes Pol. Aries juga menjelaskan komposisi penindakan yang akan diterapkan selama Operasi Patuh 2026:

Ia menegaskan bahwa porsi teguran simpatik tetap terbatas dan hanya diterapkan jika dinilai lebih efektif dibandingkan sanksi formal.

Tujuan Utama Operasi

Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.