Kompensasi Rp6,5 Miliar untuk Sopir Angkot Jabar Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp6,5 miliar untuk kompensasi sopir angkot, penarik becak, dan kusir delman selama lima hari libur operasional masa arus mudik lebaran 2026.

Latar Belakang dan Tujuan Kompensasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar untuk memberikan kompensasi kepada sopir angkot, penarik becak, dan kusir delman selama lima hari libur operasional masa arus mudik lebaran 2026. Dana ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2026, dengan tujuan mengganti penghasilan harian para pekerja transportasi tradisional yang harus berhenti beroperasi di titik-titik rawan kemacetan selama periode puncak mudik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa kompensasi sebesar Rp200 per hari akan diberikan kepada setiap penerima. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur mudik, karena para sopir angkot dan pekerja transportasi tradisional akan dengan sukarela berhenti beroperasi selama periode puncak.
"Kami menyiapkan anggaran (untuk uang kompensasi) sekitar Rp6,5 miliar," kata Dhani pada Sabtu (7/3/2026).
Dia menambahkan bahwa proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, transparan, dan efisien. Untuk menghindari antrean panjang dan pungutan liar, pemerintah tidak akan melakukan pembagian tunai di lapangan. Sebagai gantinya, dana kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima mulai 12 Maret 2026.
Detail Jumlah Penerima di Setiap Wilayah
Dhani juga merincikan jumlah penerima kompensasi di berbagai wilayah Jawa Barat:
- Kabupaten Bogor: 2.068 unit angkot
- Kabupaten Cianjur: 1.447 unit angkot
- Kawasan Lembang (Kabupaten Bandung Barat): 777 unit angkot dan 10 kusir delman
- Kabupaten Cirebon: 557 unit penarik becak
- Kabupaten Garut: 477 unit kusir delman dan 6 unit penarik becak
- Kabupaten Tasikmalaya: 189 unit penarik becak motor, 38 unit penarik becak reguler, dan 24 unit kusir delman
- Kabupaten Kuningan: 100 unit kusir delman
- Kabupaten Subang: 99 unit penarik becak
Kabupaten Cirebon mencatat jumlah penarik becak terbanyak di antara semua wilayah, sementara Kabupaten Garut mendominasi jumlah kusir delman.
Jadwal Libur Operasional
Pemprov Jabar menetapkan jadwal libur operasional angkutan umum dan transportasi tradisional dibagi menjadi dua kategori:
- Jalur Mudik Utama (Garut, Tasikmalaya, Cirebon): Libur operasional pada 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026
- Kawasan Wisata (Kuningan, Subang, Cianjur, Bogor, Bandung Barat): Libur operasional pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026
Menurut Dhani, libur operasional di kawasan wisata diperpanjang agar para pengunjung wisata tidak terganggu selama akhir mudik.
Langkah pemberian kompensasi ini juga memberikan dukungan finansial kepada para pekerja yang sangat bergantung pada pendapatan harian dari operasional transportasi mereka. Dengan adanya kompensasi, para pekerja tidak perlu khawatir kehilangan pendapatan selama mereka berhenti beroperasi untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik lebaran 2026.